TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Karyawan KAI pendukung ISIS yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Pemblokiran rekening ini dilakukan sesuai berdasar dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami melaksanakan kewenangan kami (untuk pemblokiran) sesuai UU Nomor 8/2010," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Kamis (17/8/2023).
Meski begitu, Ivan tak merinci soal jumlah rekening milik tersangka terorisme yang diblokir PPATK termasuk rincian saldonya.
Dia hanya menyebut jika saldo yang berada di rekening DE jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
"(Total saldo di rekening DE) miliaran. Kami koordinasikan dengan Densus 88 ya," tambahnya.
Dalam kasus ini, DE sendiri di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.
DE merupakan pendukung ISIS aktif yang kerap menyebarkan propaganda di media sosial.
"Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
DE, kata Ramadhan, juga mengunggah postingan di Facebook yang berisikan pembaruan baiat dalam bentuk poster digital.
"DE Mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," ungkapnya.
Di sisi lain, Ramadhan mengatakan DE juga mempunyai sejumlah senjata api (senpi) rakitan. Namun, dirinya belum merinci berapa jumlah senpi tersebut.
Lalu, Ramadhan mengatakan peran DE juga merupakan seorang penggalang dana. Namun, belum diketahui dana tersebut diberikan untuk siapa.
"Merupakan admin dan pembuat beberapa channel telegram arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia," jelasnya.
Punya Marketplace
DE juga ternyata memiliki akun marketplace untuk menyamarkan kepemilikan senjata api.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan dari hasil pendalaman yang dilakukan, DE melakukan kamuflase melalui toko daring tersebut dengan menjual diecast dan mainan militer.
"Berkaitan dengan perlengkapan, ada gear, ada baju-baju tactical, perlengkapan tactical, kemudian ada termasuk senjata ini," kata Aswin dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023).
"Penyidik kita menyimpulkan memang itu sebagai sarana dia untuk mencari uang juga, tapi juga untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang (senjata api) ini," imbuhnya.
Baca juga: Kapolri Sebut Sedang Lakukan Pengembangan Jaringan Oknum Karyawan KAI Terduga Teroris di Bekasi
Saat ini, Aswin mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman apakah marketplace tersebut hanya sebatas kamuflase atau sebagai sarana pengumpulan dana.
Pasalnya, kata dia, DE membutuhkan sejumlah dana tambahan untuk melakukan modifikasi agar senjata airsoft gun miliknya menjatdi senjata api penuh.
"Ini masih didalami sejauh mana aktivitas akun yang bersangkutan tersebut di marketplace. Apakah memang benar-benar sebagai jualan saja untuk mencari uang, atau juga sebagai sarana-sarana lainnya," tuturnya.
Dalam hal ini, sebanyak 16 senjata api disita. Dari belasan senpi tersebut, 5 di antaranya berjenis laras panjang dan 11 sisanya senjata api laras pendek.
"Diantara senjata tersebut ada 4 yang memang senjata pabrikan dan ada 5 senjata yang dimodifikasi," kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023).
Aswin menyebut modifikasi dilakukan pelaku dari senjata airsoft gun menjadi senjata api penuh.
Selain itu Aswin menambahkan penyidik juga turut menyita dua senjata jenis pen gun yang diperuntukkan dalam jarak dekat.
Dari sejumlah senjata tersebut, terdapat satu senjata laras panjang pabrikan yang ditempel DE dengan logo ISIS.
Kendati demikian, Aswin mengatakan pihaknya masih terus mendalami asal-usul senjata yang dimiliki DE tersebut. Termasuk soal apakah pelaku melakukan modifikasi senjata secara mandiri atau tidak.
"Masih kita dalami, kita lakukan pendalaman terkait masalah senjata itu terpisah," jelasnya.