Setelah dijahit oleh Fatwamati, Bendera Merah Putih tersebut dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56 (kini Jalan Proklamasi), Jakarta oleh Latief Hendraningrat dan Suhud.
Namun, pada 4 Januari 1946, Presiden dan Wakil Presiden pindah ke Yogyakarta dengan alasan keamanan untuk para pemimpin di Jakarta tidak terjamin.
Baca juga: Konveksi Asal Bekasi Ikut Pecahkan Rekor Dunia, Bentangkan Bendera Merah Putih di Gunung
Perpindahan itu membuat Bendera Puusaka atau Bendera Sang Saka merah Putih dibawa dan dikibarkan di Gedung Agung.
Saat Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda, Bendera Pusaka itu sempat diselamatkan oleh Soekarno dan dipercayakan kepada ajudannya, Husein Mutahar.
Husein pun mengungsi dengan membawa Bendera Pusaka agar tidak disita oleh Belanda, ia melepaskan benang jahitan yang menjadikan Merah Putih terpisah.
Pada 13 November 2014, Bendera Merah Putih kembali diukur ulang menjadi 276 cm dan lebarnya 199 cm.
Adapun arti warna Merah Putih yang digunakan sebagai bendera Kemerdekaan Indonesia ini, Merah artinyta berani dan Putih melambangkan kesucian.
Kedua warna tersebut menjadi jati diri bangsa Indonesia hingga saat ini.
Sebagai informasi, Bendera Pusaka tersebut terakhir dikibarkan di Istana merdeka pada 17 Agustus 1968 yang sudah terlihat sangat rapuh.
Kemudian, Bendera Pusaka tidak dikibarkan lagi dan diganti dengan duplikatnya.
Kondisi warnanya sudah pudar karena usia dan kualitas kain bendera rapuh.
Bendera Pusaka pun disimpan dalam vitrin yang terbuat dari flexi glass berbentuk trapesium di Ruang Bendera Pusaka, Istana Merdeka.
Diletakkan dalam posisi tergulung, bagian atas Bendera Pusaka dilapisi dengan kertas bebas asam.
Suhu ruangan 22,7 derajat celcius dengan kelembaban ruang penyimpanan 62 persen.
(Tribunnews.com/Pondra)