Saat ini, polisi tengah mendalami perkara jual beli senjata api ilegal ini sambil berkoordinasi dengan tim Densus 88 Anti Teror.
Adapun ketiga oknum polisi tersebut memiliki peran masing-masing.
Baca juga: Bareskrim Koordinasi dengan Densus 88 Soal Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang
Pertama, anggota KrimumĀ Polda Metro Jaya, Bripka Reynaldi Prakoso berperan membeli senjata api ilegal melalui e-commerce.
"Yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal," kata Hengki.
Dijelaskan Hengki, motif Reynaldi membeli senjata api tersebut tidak berkaitan dengan jaringan terorisme.
"Motif Renaldy itu tidak ada hubungannya (dengan jaringan teror), dia hanya hobi senjata aja," imbuh Hengki.
Oknum Polisi kedua yakni Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, Bripka Syarif Mukhsin, diminta bantuan Bripka Reynaldi untuk meng-upgrade senjata.
"Syarif ini pernah diminta bantuan oleh Reynaldi Prakoso untuk upgrade senjata airgun ke senjata api," kata Hengki.
Baca juga: Densus 88: DE Baiat ke ISIS Sebelum Bergabung Menjadi Karyawan PT KAI
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra ditangkap karena dititipi senjata api warga sipil penjual senpi di e-commerce.
Penjual tersebut sudah mengetahui dia menjadi target polisi kemudian menitipkan senjata api kepada Iptu Muhamad.
"Yang bersangkutan (Iptu Muhamad Yudi) ada salahnya juga, karena yang kita tangkap target ini, karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan menitipkan senjatanya ke anggota ini. Belum sempat dilaporkan sudah kita ambil, jadi ada pelanggaran di sana," ungkap Hengki.
Dia membantah informasi yang beredar di WhatsApp bahwa Iptu Muhamad Yudi Saputra merupakan pemasok senjata api laras panjang kepada teroris DE, padahal bukan.
"Yang Iptu yang dikatakan dalam WA yang beredar bahwa pemasok senjata api laras panjang itu tidak benar ya."
"Pemasok senjata api panjang itu sudah kami tangkap, senjata panjang dan juga G2 Combat, pistol," jelas Hengki.
Adapun pemasok senjata tersebut adalah warga sipil.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti/Hendra Gunawan)