Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, NTT - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta negara ASEAN harus siap menghadapi tantangan dinamika global khususnya transnational crime atau kejahatan lintas negara.
Hal itu dikatakan saat Jokowi membuka event ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/8/2023).
"Di tengah dinamika global, ASEAN harus selalu siap menghadapi tantangan termasuk tantangan terkait pemberantasan kejahatan transnational, yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan stabilitas kawasan," kata Jokowi.
Menurutnya, dengan majunya teknologi saat ini, kejahatan lintas negara semakin berkembang secara masih dengan cara-cara yang kompleks
"Sehingga penanganannya juga harus semakin adaptif. Terutama terkait tindak pidana terorisme, tindak pidana perdagangan manusia dan perdagangan gelap narkotika," ungkapnya.
10 Negara ASEAN
Untuk informasi, Event Asean Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 akan digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 19-23 Agustus 2023.
Event Internasional tersebut akan mempertemukan 10 negara ASEAN, 3 negara dialog hingga satu negara peninjau.
"Akan dilaksanakan kegiatan AMMTC yang terdiri dari 10 menteri ASEAN, Ketua AMMTC dan anggota delegasi, 10 Ketua AAMTC ASEAN, 3 negara mitra dialog dan satu negara peninjau," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (7/8/2023).
Ramadhan menyebut dalam pertemuannya, negara-negara tersebut akan membahas soal kejahatan transnasional atau lintas negara di negara masing-masing anggota.
"AMMTC diadakan setiap tahun atas dasar kesepakatan bersama untuk membahas isu-isu kejahatan transnasional yang mendesak dan atau berkembang yang memerlukan tindakan yang cepat," ucapnya.
Adapun 10 negara Asean yang mengikuti AAMTC itu antara lain Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Myanmar, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.
Sedangkan tiga negara mitra dialog yakni Cina, Jepang, Korea Selatan dan Timor Leste.
Menurut Ramadhan, isu kejahatan transnasional yang dibahas, diantara adalah, terorisme, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan cyber, penyelundupan senjata, perdagangan gelap hewan dilindungi hingga pertambangan.
"Perdagangan obat-obatan atau narkotika, tindak pidana pencucian uang, delapan kejahatan ekonomi internasional, pembajakan di laut dan imigran gelap," tukas Ramadhan.
Di akhir pertemuan nanti, akan dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 6 negara ASEAN dalam rangka peningkatan kerja sama bilateral kepolisian dalam penanggulangan kejahatan transnasional yaitu dengan negara Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Pada puncaknya, acara AMMTC ke-17 akan ditandai dengan penyampaian Joint Statement, sebagai kesimpulan dari berbagai pertemuan. Selain itu, akan digelar Declaration, sebagai pernyataan sikap yang disepakati untuk diimplementasikan pasca pertemuan tersebut.