"Terdapat beberapa risiko apabila ketentuan ini tidak diubah antara lain terjadinya berbenturan dengan UU sektoral yang dapat mempengaruhi keputusan, kedua kemungkinan masih terjadi tarik-menarik dan lepas kewenangan di internal pemerintah yang mempersulit otorita," ungkapnya.
Menteri Suharso menekankan UU IKN saat ini membuat kegiatan operasional otorita tidak agile, tidak efisien, dan publik kesulitan memeroleh pelayanan perizinan serta pelayanan publik.
"Terkait pertanahan latar belakang perubahan ditujukan untuk mengoptimalisasi pengelolaan tanah terutama tanah yang akan digunakan untuk kepentingan investasi yang seharusnya di bawah kendali otorita," imbuhnya.
Pembangunan Tahap 1 Rampung 2024
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengerjakan pembangunan infrastruktur dasar IKN Tahap 1 termasuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Bangunan kantor pemerintahan itu ditargetkan selesai pada 2024.
Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga mengatakan, hingga saat ini progres konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 telah mencapai 38,1 persen dan seluruh kegiatan masih terjaga dari sisi jadwal pelaksanaan (on schedule).
"Konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 ini yang kontrak pekerjaannya telah dimulai sejak tahun
2021 seperti pembangunan Jalan Tol Akses IKN tahap 1, Bendungan Sepaku Semoi, Istana Negara dan Kantor Presiden," kata Danis.
Baca juga: Sampaikan Urgensi 9 Pokok Perubahan UU IKN, Pemerintah Ajukan Draf RUU ke Komisi II DPR
Kementerian PUPR juga telah memulai pembangunan IKN tahap kedua.
"Tahap kedua meliputi proyek-proyek yang penandatanganan kontraknya dimulai pada April - Mei 2023 seperti gedung kementerian koordinator 2 dan rumah rusun ASN IKN," ujarnya.
Danis menyatakan, beberapa infrastruktur dasar IKN yang utamanya akan selesai pada 2024 yakni untuk pemenuhan kebutuhan air bersih dan beberapa jaringan jalan untuk meningkatkan konektivitas ke kawasan IKN.
"Untuk air bersih tengah diselesaikan Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sepaku, selanjutnya juga ditargetkan Sistem Penyediaan Air Minumnya dapat mulai didistribusikan ke beberapa kawasan di
IKN," kata Danis.
Sementara untuk konektivitas, Danis menyebut saat ini tengah diselesaikan pembangunan Jalan Tol menuju ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Untuk tahap pertama, dikatakan Danis, Jalan tol yang akan terhubung dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) ini akan mempersingkat jarak tempuh dari Balikpapan menuju Kawasan Inti IKN, yang sebelumnya dari sekitar dua jam menjadi hanya sekitar satu jam.
Pembangunan Jalan Tol IKN yang saat ini sudah berjalan terdapat pada tiga seksi, yakni Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,32 km, dan Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,67 km.