News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Hakim Kaget Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo Setor Rp 70 Miliar Agar Faber Home Menang Lelang

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan kasus BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan disebut memberikan uang hingga Rp 70 miliar agar Faber Home menang lelang proyek BTS Kominfo.

Uang tersebut diserahkan kepada Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan pimpinan grup bisnis Basis Utama Prima (BUP) alias Basis Investments, Muhammad Yusrizki Muliawan.

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Ketua Majelis Hakim Fahzal awalnya mendalami aliran uang dalam proyek BTS Kominfo.

Jemy mengaku dirinya memberikan uang Rp 35 miliar kepada Irwan Hermawan, agar Faber Home bisa memenangkan tender proyek BTS Kominfo.

Baca juga: Saksi Sebut 16 Perusahaan Beri Catatan Sebelum Proyek BTS Kominfo Berjalan, Di Antaranya Waktu Mepet

"Apakah saudara pernah memberikan fee atau uang kepada siapapun ada?" tanya hakim kepada saksi Jemy.

"Ada," jawab Jemy.

"Sama siapa?" tanya hakim

"Saudara Irwan Hermawan," jawab Jemy.

"Apa jabatannya," tanya hakim.

"Komisaris PT Solitech," jawab Jemy.

Baca juga: Sidang Lanjutan Johnny G Plate, Hakim Sebut Satu Menara BTS Kominfo Setara Rp 2,6 Miliar

"Berapa saudara berikan," tanya hakim.

"Kurang lebih Rp 35 miliar," jawab Jemy.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini