Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu RI) membenarkan informasi ditemukannya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di sebuah kamar apartemen di Kota Maebashi, Perfektur Gunma, Jepang, Selasa (22/8/2023).
WNI tersebut diketahui bernama Joshi Putri Cahayani berstatus sebagai seorang pelajar di sebuah sekolah bahasa di Gunma.
"KBRI Tokyo telah menerima informasi mengenai meninggalnya seseorang yang diduga WNI di Prefektur Gunma, Jepang," kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemenlu Judha Nugraha, Kamis (24/8/2023).
Dikutip dari media Jepang Asahi, penemuan ini berawal dari laporan kehilangan yang diajukan kerabat Joshi ke kepolisian setempat.
Baca juga: Pelajar Perempuan Asal Indonesia Ditemukan Tak Bernyawa di Apartemen Wilayah Gunma Jepang
Joshi dilaporkan hilang sejak pertengahan Agustus 2023.
Salah satu teman Joshi melaporkan hal itu ke kepolisian pada 22 Agustus 2023.
Polisi mulai menyelidiki keberadaan Joshi hingga akhirnya menemukan mayat seorang perempuan di sebuah kamar di lantai dua apartemen di Bunkyo-cho sehari setelahnya.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, KBRI telah berkoordinasi dengan Kepolisian Gunma untuk proses autopsi dan identifikasi jenazah," kata Judha.
Hingga saat ini, belum diketahui apa penyebab kematian korban.
Namun berdasarkan keterangan yang didapat Asahi, tak ada luka fisik yang terlihat di tubuh korban.
"Hingga saat ini KBRI masih menunggu hasil autopsi dan identifikasi jenazah tersebut," kata Judha.
Awal Mula Penemuan Jasad Korban
Sebelumnya seorang mahasiswi warga negara Indonesia (WNI) Josi Putri Cahyani (23) ditemukan tak bernyawa di sebuah di Maebashi Gunma Jepang, Selasa (22/8/2023).
"Kami menemukan mayat itu 22 Agustus lalu dan penyebabnya bukan bunuh diri. Masih dalam penyelidikan karena ada insiden tertentua," demikian diungkapkan sumber Tribunnews.com dari Kepolisian Jepang, Kamis (24/8/2023).
Baca juga: Kebun Binatang AS Pamerkan Jerapah Langka Tanpa Bintik, Terakhir Ada di Jepang Tahun 1972
Diketahui apartemen tempat ditemukannya jasad korban di Maebashi itu disewa oleh seorang pria Jepang.
Pria itu sudah tidak bisa dihubungi sejak beberapa hari sebelum ditemukannya jenazah wanita WNI tersebut.
"Pria Jepang yang mengontrak apartemen di Maebashi itu masih tidak bisa dihubungi hingga kini," kata sumber tersebut.
Josi tinggal bersama seorang wanita berusia 20 tahunan, sekitar 3 km dari apartemen tempat jenazahnya ditemukan.
Senin (21/8/2023) atau sehari sebelum ditemukannya jenazah korban, wanita itu berkonsultasi dengan Polisi Prefektur Gunma.
Wanita tersebut mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak bertemu dengan Josi sejak pertengahan bulan Agustus ini.
Kemudian Selasa (22/8/2023), ketika polisi menyelidiki sebuah apartemen di Bunkyo-cho, Kota Maebashi, polisi menemukan mayat di sebuah kamar di lantai dua.
Autopsi yudisial memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Josi, yang sedang belajar di Jepang di sebuah sekolah bahasa di Kota Maebashi.
"Tidak ada luka yang nyata di tubuh korban, dan penyebab kematiannya tidak diketahui," ujarnya.
Menurut sumber investigasi, ruangan tempat jenazah ditemukan dikontrak oleh seorang pria Jepang yang merupakan kenalan korban Josi.
Hingga kini pria tersebut tidak dapat dihubungi.
Polisi sedang memeriksa CCTV keamanan terdekat untuk mengikuti jejak Josi dan menyelidiki kemungkinan terjadinya insiden terhadap korban.