News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Pemerintah Perlu Buat Terobosan Aturan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Perhimpunan Peneliti Indonesia (PPI) Syahrir Ika saat diwawancarai di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Peneliti Indonesia (PPI) Syahrir Ika mengatakan, perlunya trobosan dari pemerintah soal pelantikan serentak bagi kepala daerah terpilih di Pilkada 2024, mendatang.

Menurut Syahrir, keserentahan dari Pilkada dan pelantikan kepala daerah terpilih akan membantu proses pembangunan di daerah tersebut.

Sebab, kebijakan kepala daerah terpilih dan alokasi anggaran sudah disiapkan untuk kerja-kerja pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Syahrir saat dimintai tanggapannya soal kepala daerah yang terpilih pada Pilkada serentak 2024, baru akan dilantik di tahun 2025 dan 2026. 

"Ya (ketidakserentakan pelantikan) akan mengkacaukan pemerintahan, dan menurut saya pemerintah perlu membuat trobosan, harus dibuat semacam peraturan atau kebijakan baru, misalnya dari Kemendagri atau dari mana supaya dibuat serentak. Kalau tidak nanti pincang, karena bajet juga serentak," kata Syahrir saat diwawancarai di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

"Jadi kalau seandainya beda, nanti ada hal yang tidak bagus dimasyarakat," sambung dia.

Syahrir juga menilai, langkah pemerintah soal ini perlu direspons dengan serius, meski ada kemungkinan menempatkan Penjabat (Pj) sementara.

Tetapi, dia mengatakan penempatan Pj hanya bersifat sementara. Perlu adanya aturan agar kepala daerah terpilih segera dilantik.

Baca juga: Pengamat Soroti Ketidakserentakan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024

"Menurit saya pemerintah perlu peraturan baru untuk mengisi kekosongan ini apakah bersifat sementara atau bagaimana terserah, kan presiden bisa membuat peraturan pemerintah (Perppu) kan, dia bisa membuat itu," terangnya.

"Menurut saya, dibuat peraturan karena berpengaruh negatif terhadap masyarakat ketimbang positifnya. Kalau berseragam lebih bagus," jelas Syahrir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini