News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejarah Hari Ini

Sejarah Hari Televisi Nasional 2023, Mulai dari Berdirinya TVRI hingga Berkembang Siaran Digital

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menonton TV - Sejarah Hari Televisi Nasional 2023, dari masa ke masa, diperingati setiap 24 Agustus, yang tahun ini jatuh pada hari ini, Kamis (24/8/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sejarah Hari Televisi Nasional 2023, dari masa ke masa.

Hari Televisi Nasional 2023 diperingati setiap tanggal 24 Agustus, yang tahun ini jatuh pada Kamis (24/8/2023), hari ini.

Peringatan Hari Televisi Nasional 2023 bertepatan dengan momen berharga ketika siatan televisi mengudara pertama kali di Indonesia pada 24 Agsutus 1962.

Saat itu, terdapat siaran langsung pertama dari Stadion Olah Raga Senayan Jakarta, yaitu liputan penyelenggaraan Olara Raga Asian Games IV.

Hingga kemudian tanggal tersebut dipilih menjadi tanggal kelahiran tevelisi di Indonesia atau Hari Televisi Nasional.

Peringatan Hari Televisi Nasional 2023 juga diperingati sebagai hari ulang tahun stasiun televisi pertama Indonesia, yakni TVRI.

Baca juga: Josh Tak Berhenti Menangis, Hadiah Umrah Gratis dari Ikut Jalan Sehat Diganti Televisi dan Dispenser

Lantas bagaimana sejarah hari lahirnya Hari Televisi Nasional 2023?

Sejarah Hari Televisi Nasional 2023

Mengutip laman Kemenparekraf, 24 Agustus 1962 menjadi tanggal yang sangat penting, karena tepat di tanggal tersebut stasiun petama milik Indonesia, TVRI mengudara.

TVRI secara langsung menyiarkan pembukaan pesta olahraga berskala Asia, yaitu Asian Games Ke-4 di Senayan.

Dilansir ppid.tvri.go.id, berdasarkan SK Menpen RI No.20/SK/VII/61, TVRI sebagai televisi nasional pertama berdiri pada 24 Agustus 1962.

Berdirinya TVRI menjadi penunjang kebutuhan penyiaran turnamen, selain banyak pembangunan infrastruktur yang disiapkan oleh Pemerintah kala itu.

Seperti pembangunan kawasan kompleks olahraga Senayan (Kampung Senayan, Petunduan, Kebun Kelapa dan Bendungan Hilir), pembangunan jalan baru yaitu Jalan M.H. Thamrin, Gatot Subroto, dan Jembatan Semanggi.

Dalam waktu kurang dari sepuluh bulan, pemerintah menyiapkan berdirinya TVRI sebagai penunjang kebutuhan siaran.

Mulai dari menempatkan TVRI di Kampus Akademi Penerangan Departemen Penerangan RI, di Gerbang Pemuda, Senayan Jakarta, hingga diperluas siarannya di luar Jawa.

Yakni wilayah Sumatara, Kalimantan, Sulawesi dan kemudian tersebar hampir di seluruh penjuru Nusantara.

TVRI berdiri pada 24 Agustus 1962 berdasarkan SK Menpen RI No.20/SK/VII/61. (Istimewa)

Baca juga: Densus 88: Karyawan BUMN Terinspirasi dari Tayangan Televisi soal Penyerangan Napiter Mako Brimob

Pada tahun 1963, pemerintah membentuk Yayasan Televisi Republik Indonesia (TVRI) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 215 Tahun 1963 tentang Pembentukan Yayasan Televisi Republik Indonesia.

Keputusan Presiden tersebut menyatakan TVRI menjadi stasiun televisi tertua di Indonesia dan satu-satunya televisi yang jangkauannya mencapai seluruh wilayah NKRI.

Masuk era Reformasi dan dilikuidasinya Departemen Penerangan, melalui Keppres No.355/M/1999 tentang Pembentukan Kabinet Persatuan Nasional, maka status hukum TVRI mengambang.

Tahun 1976 TVRI berubah status menjadi UPT (Unit Pelaksana Teknis) dibawah Departemen Penerangan.

Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara melalui Kepmen No.l01/KEP/m.pan/1/2000 (5 Januari 2000) menugaskan pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Televisi.

Serta Unit Pelaksana Teknis di Jakarta dan Daerah untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat itu.

Sebagai stasiun televisi nasional pertama, TVRI mendominasi industri televisi Indonesia hingga 1989.

Karena pada tanggal 24 Agustus 1989, pemerintah merealisasikan pengadaan siaran televisi swasta pertama, yakni Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI).

Seiring berjalannya waktu, industri televisi Indonesia semakin bergeliat.

Munculnya berbagai stasiun TV swasta yang menjadi salah satu alasan pesatnya perkembangan industri televisi.

Ilustrasi menonton tv. (freepik.com)

Baca juga: Negosiasi Gagal, Pekerja Film dan Televisi di Hollywood Ancam Mogok

Perkembangan Televisi di Indonesia

Sejarah panjang bangsa Indonesia tidak bisa dipisahkan dari perkembangan televisi dan radio.

Peran kedua industri kreatif ini turut mewarnai upaya perjuangan para pahlawan dalam memerdekakan Indonesia.

Pada era Orde Baru, penyiaran informasi secara penuh diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia.

Seiring dengan pergantian pemerintahan, televisi lambat laun tidak hanya dikenal sebagai media penyalur informasi, industri kreatif ini juga dianggap sebagai sarana hiburan.

Cepatnya perkembangan digital tidak berarti menandakan akhir dari industri televisi di Indonesia.

Inti dari tayangan televisi adalah konten yang disiarkan.

Selama konten tersebut masih digemari masyarakat, maka kemunduran industri televisi bisa dihindarkan.

Memasukan program televisi dalam platform digital menjadi cara adaptasi terbaru dari industri televisi di Indonesia.

Ketatnya persaingan konten di era digital memaksa pemilik industri televisi pandai-pandai beradaptasi.

Sehingga mampu membuat inovasi dan memperkaya kreativitas.

Hal tersebut semata-mata agar masyarakat tidak meninggalkan channel tersebut.

Pemerintah melalui Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menghimbau agar pelaku industri televisi Indonesia mampu memberikan tayangan yang berkualitas mengikuti perkembangan era digital.

Bahkan dalam rangka mendorong para pelaku industri televisi dan perfilman.

Hitung mundur penghentian TV Analog - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia akan mengakhiri siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) tanggal Rabu, 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. (siarandigital.kominfo.go.id)

Baca juga: Dorong Layanan Digital, TVRI Resmikan Stasiun Pemancar dan Bagikan 200 Unit STB di Jepara

Era Migrasi Televisi Nasional menuju Analog Switch Off (ASO)

Analog Switch Off (ASO) atau migrasi siaran televisi analog ke digital merupakan proses peralihan teknologi penyiaran dari televisi analog yang dikonversikan menjadi siaran televisi digital.

Siaran televisi analog secara bertahap akan ditiadakan dan beralih menjadi siaran televisi digital.

Mengutip laman Setkab, Migrasi siaran televisi analog ke digital merupakan komitmen seluruh negara, termasuk Indonesia, yang tergabung dalam International Telecommunication Union (ITU).

Hingga disepakati pada 17 Juni 2015 merupakan batas waktu negara di seluruh dunia melakukan migrasi dari penyiaran analog ke digital.

Komitmen Indonesia pada forum internasional tersebut, diperkuat dengan diaturnya migrasi siaran televisi analog ke digital dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya.

Hingga kemudian diberikan batas waktu mulai 2 November 2022 siaran televisi analog wajib berhenti dan beralih sepenuhnya menjadi siaran secara digital.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini