News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Paspampres Aniaya Pemuda

Ada Korban Lain dari Penculikan Oknum Paspampres, tapi Dibuang di Tol Cikeas, Kini jadi Saksi

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memberikan keterangan terkait kasus penculikan hingga penganiayaan terhadap warga Aceh bernama Imam Masyur oleh tiga anggota TNI dan satu warga sipil di Kantor Pomdam Jaya/Jayakarta, Jakarta, Selasa (29/8/2023) - Pomdam Jaya mengungkapkan, ada korban lain yang diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres, selain Imam Masykur.

Dalam narasi yang beredar, disebutkan Imam sempat diculik sebelum akhirnya dianiaya oleh anggota Paspampres hingga tewas.

Selain itu, oknum Paspampres itu juga sempat meminta uang sebanyak Rp50 juta ke korban.

Video penyiksaan korban di dalam mobil sambil meminta tolong ke keluarga agar segera mengirim uang, beredar di grup WhatsApp masyarakat Aceh.

Dalam video tersebut, terlihat korban dalam kondisi penuh luka.

Korban diketahui juga berulang kali meminta tolong dengan mengatakan agar uang Rp50 juta yang diminta segera dikirim karena sudah dipukuli.

Puspomad Turunkan Tim Supervisi untuk Tangani Kasus 

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari memberikan keterangan terkait kasus penculikan hingga penganiayaan terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur di Pomdam Jaya/Jayakarta, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023) - Pomdam Jaya mengungkapkan, ada korban lain yang diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres, selain Imam Masykur. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menerjunkan timnya untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut.

“Karena ini sudah menjadi perhatian masyarakat, Puspomad juga menurunkan tim untuk mensupervisi, membantu sekaligus ikut melakukan proses hukum,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari, saat konferensi pers di Pomdam Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023), dilansir dari Kompas.com.

Dalam hal ini, Puspomad nantinya akan berkoordinasi dengan Oditur Militer Tinggi (Odmilti) II Jakarta dan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

“Sehingga ini dipastikan bahwa proses hukum yang dilakukan Pomdam Jaya terhadap kasus penganiayaan dan penculikan akan dilakukan dengan benar, transparan, dan akan disampaikan kepada publik nantinya,” kata Kadispenad.

Panglima TNI Minta Oknum Paspampres Aniaya Imam Dihukum Berat

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur meninggal dunia - Komandan Paspampres ungkap tugas sehari-hari oknum Paspampres yang aniaya pemuda Aceh, tidak melakukan pengawalan pada presiden. (Puspen TNI)

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksma Julius Widjojo, menginstruksikan agar anggota Paspampres tersebut dihukum berat dan dipecat dari TNI.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambungnya.

Kronologi Kejadian 

Imam Masykur, warga Gandapura, Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga disiksa oknum Paspampres di wilayah Jakarta - DPR RI asal Aceh melaporkan kasus tersebut kepada Panglima TNI, KASAD, hingga Polisi Militer agar bisa diproses hukum seadil-adilnya. (Serambinews.com)

Dikutip dari Serambinews.com, pada 12 Agustus 2023, Imam Masykur didatangi pelaku, lalu dibawa pergi paksa.

Kemudian, keluarga Imam mengaku menerima telepon dari korban.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini