Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penggeledahan di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari ini.
Salah satu ruangan yang turut digeledah tim penyidik KPK adalah ruang kerja Wali Kota Bima
"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi mengenai penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, Selasa (29/8/2023).
Akan tetapi, Ali urung mengungkap maksud penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima dimaksud.
Dia hanya mengatakan sedang mengumumkan bukti terkait dugaan korupsi di Pemkot Bima.
"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum," katanya.
"Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya," ujar Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK saat ini sedang membuka penyidikan kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima.
Sejalan dengan proses penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka.
Hanya saja, komisi antikorupsi belum mengumumkan identitas para tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Pemkot Bima tersebut.