News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Paspampres Aniaya Pemuda

Ibu Imam Masykur Akui Dapat Ancaman Paspampres hingga Dimintai Uang Tebusan Rp50 Juta

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Masykur (25) warga Bireuen, Aceh, yang tewas diduga disiksa dan dibunuh oknum anggota Paspampre dan Fauziah, ibu dari orang tua almarhum Imam memberikan kesaksian.

TRIBUNNEWS.COM - Fauziah, ibu dari Imam Masykur (25) warga Bireuen, Aceh, yang tewas diduga disiksa dan dibunuh oknum anggota Paspampres, mengaku sempat mendapatkan ancaman.

Ancaman itu diduga berasal dari oknum anggota Paspampres yang menyiksa Imam, Praka Riswandi Manik (RM).

Dijelaskan Fauziah, melalui sambungan telepon diduga Praka RM meminta uang tebusan sebagai ganti keselamatan anaknya dengan nominal Rp50 juta.

Apabila tidak segera dikirimkan, Praka RM akan membunuh Imam.

"Telepon diduga (berasal dari oknum Paspampres itu) dan mengatakan kalau sayang anak saya disuruh kirim duit, 'kalau nggak dikirim cepat-cepat nanti anak ibu saya bunuh saya buang ke sungai'," ungkap Fauziah sambil menirukan ancaman itu, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: Panglima TNI Minta Oknum Paspampres yang Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Berat, Begini Kata Pengamat

Fauziah pada saat itu panik dan berencana mencarikan uang Rp50 juta itu.

"Saya bilang iya, saya akan kirim duit, anak saya jangan dipukul lagi, saya usahakan," jelas Fauziah.

Sebelum oknum Paspampres itu mengancamnya, Imam lebih dulu menelepon Fauziah.

"Tanggal 12 (Agustus 2023) dia menelepon, dia bilang sudah ditangkap dan (saya) disuruh kirim duit Rp50 juta untuk tebusan."

"Sesudah itu dikirimin video dan telepon yang (isi pesannya) sama seperti yang dibilang sebelumnya 'Mamak saya (minta) dikirimi duit, saya dipukul, nggak tahan lagi, mamak kirimlah cepat Rp50 juta'," kata Fauziah menirukan permintan anaknya.

Namun, karena ia tak mempunyai uang, Fauziah enggan mengirimkannya.

Barulah Fauziah mendapatnya ancaman dari Praka RM.

Kini, nahas anaknya yang jauh-jauh merantau dari Aceh ke Tangerang itu diduga tewas di tangan Praka RM.

Karena tak terima, Fauziah pun meminta agar polisi segera mengungkap kasus ini.

"Saya berharap diproses sesuai dengan hukum bagaimana dia memperlakukan anak saya," harap Fauziah.

Jenazah Imam Masykur (25) warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh yang menjadi korban penganiayaan oknum Paspampres. (Istimewa)

Baca juga: Pemuda Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Sempat Minta Dikirimi Uang Rp 50 Juta, Praka RM Kini Ditahan

Tiga Oknum TNI Diamankan

Selain Praka Riswandi Manik (RM) yang merupakan Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres, dua orang anggota TNI juga turut diamankan dalam kasus ini.

Ketiganya diduga melakukan penculikan dan penganiayaan hingga berujung hilangnya nyawa seseorang.

Dugaan sementara, masalah muncul karena ketiganya mengetahui Imam menjual obat-obatan ilegal.

Dari informasi yang disampaikan Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ke SerambiNews.com, mereka sempat mengaku kepada warga sekitar sebagai polisi ketika menangkap Imam.

Mereka juga disebut-sebut meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada keluarga Imam.

Namun karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam terus dipukuli hingga akhirnya meninggal dunia.

Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam tersebut juga tersebar di media sosial.

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta pun telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Imam tewas.

Kolase foto Praka Riswandi Manik, oknum Paspampres yang disebut menganiaya warga Aceh hingga tewas kini sudah diamankan Polisi Militer Kodam Jaya. Di media sosial, dia sering pamer pegang senjata. (internet/ist)

Baca juga: Panglima TNI Diminta Tindak Tegas Oknum Paspampres Penganiaya Pemuda Aceh Hingga Tewas

Dilansir SerambiNews.com, Danpomdam Jaya pun mengungkapkan pemerasan dan penganiayaan merupakan motif Praka RM dan dua rekannya menghabisi nyawa Imam.

Mereka berpura-pura sebagai oknum dari institusi hukum dan memanfaatkan situasi untuk memeras korban.

“Dijawab oleh Danpomdam Jaya, ini murni kasus pemerasan dan penganiayaan, jadi mereka itu menculik korban dengan berpura-pura sebagai oknum dari institusi hukum, kemudian meminta penembusan lalu dilakukan penyiksaan," kata Danpomdam Jaya yang disampaikan melalui Anggota Komisi I DPR RI asal Aceh, Fadhlullah SE atau Dek Fad.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(SerambiNews.com/Muhammad Aziz/Agus Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini