News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lowongan Kerja

Kemenkumham Buka Lowongan Kerja Staf Ahli Bidang Sosial, Ini Syaratnya

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lowongan kerja Kemenkumham terbaru pada Agustus 2023. Buka pendaftaran melalui laman https://pansel.kemenkumham.go.id/ hingga 2 September 2023.

5. Hasil penilaian prestasi kerja 2 (dua) tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik;

6. Daftar Riwayat Hidup lengkap;

7. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam 2 (dua) tahun terakhir;

8. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahun terakhir;

9. Pakta Integritas;

Baca juga: Daftar Instansi Buka Lowongan CPNS 2023: Kejaksaan, Kemenkumham, MA, KemenPUPR

10. Surat pernyataan yang menerangkan:

a. tidak sedang dalam proses pemeriksaan dan atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;

b. tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana;

11. Surat keterangan bebas hukuman disiplin dari Inspektorat Jenderal/Inspektorat;

12. Pas Foto terbaru ukuran 3R dengan warna latar belakang merah;

13. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

14. Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK);

15. Khusus bagi Peserta dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Surat izin sebagaimana dimaksud angka 14 didasari rekomendasi dari Atasan (Jabatan Pimpinan Tinggi Madya);

16. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah

Baca juga: Lowongan Kerja PT Pertamina Patra Niaga Terbaru Agustus 2023, Buka 13 Posisi bagi Lulusan S1

Jadwal Seleksi

1. Pengumuman18 Agustus 2023

2. Pendaftaran18 Agustus–2 September 2023

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 September 2023

4. Seleksi kompetensi bidang (penulisan makalah): 8 September 2023

5. Seleksi kompetensimanajerial sosialdan kultural (asesmen)11- 3 September 2023

6. Wawancara: 3 Oktober 2023

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini