News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Konsorsium Tidak Tahu Titik Wilayah Paket 3 Aman atau Tidak, Kok Segampang Itu Tanda Tangan Kontrak

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim ketua Fahzal Hendri heran dengan PT Aplikanusa Lintasarta sebagai pemenang proyek BTS Kominfo yang tergabung konsorsium paket tiga, tidak mengetahui aman atau tidak titik wilayah yang akan dibangun BTS di Papua Barat dan Tengah.

"Di dalam kontrak itu sudah ada list kota-kotanya sudah ada. Yang 954 titik itu," tanya hakim kepada Alfi Asman Direktur Niaga PT Aplikanusa Lintasarta yang bersaksi untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Latif dan Yohan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).

"Siap Yang Mulia," jawab Alfi.

"Tahu tidak saudara ada titik-titik yang tidak aman (Keadaannya)," tanya hakim.

"Pada saat itu tidak tahu," jawab Alfi.

"Katanya sudah tahu titik-titiknya," kata hakim.

"Tidak tahu kalau lokasinya tidak aman yang mulia. Setelah dilakukan survei kemudian melakukan pelayanan baru tahu bahwa di lokasi tersebut ada beberapa yang tidak aman," jawab Alfi.

"Pak Arya tahu tidak itu," lanjut hakim bertanya kepada saksi Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta Arya Damar.

"Tidak tahu. Titik-titiknya disampaikan, tapi soal aman tidak aman baru selesai survei," jawab Arya.

"Tanda tangan kontrak," tanya hakim.

"Iya," jawab Arya.

"Kok segampang itu saudara tanda tangan kontrak titik-titiknya belum aman atau tidak. Maka dari Lintasarta sendiri pernah tidak timnya diterjunkan ke sana sebelum tandatangan kontrak," kata hakim.

"Kami sendiri punya kantor di Papua," jawab Arya.

"Tahu saudara daerah itu," tanya hakim.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini