TRIBUNNEWS.COM - Oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM), bersama sejumlah rekannya diduga menculik dan menganiaya pemuda bernama Imam Masykur (25).
Imam Masykur (25) merupakan warga Aceh yang diduga tewas setelah dianiaya Praka RM bersama dua rekannya sesama anggota TNI.
Korban diculik saat menjaga toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (12/8/2023).
Praka RM disebut berpura-pura menjadi polisi gadungan ketika mengamankan Imam Masykur.
Dalam upaya penangkapan itu, Imam Masykur disiksa hingga meninggal dunia.
Hal ini terungkap setelah Praka RM digali keterangannya oleh Polisi Militer Kodam Jaya.
Baca juga: Panglima TNI Minta Oknum Paspampres yang Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Berat, Begini Kata Pengamat
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, menjelaskan tujuan Praka RM menganiaya korban yakni untuk memeras dan meminta uang.
Praka RM berperan menjadi polisi gadungan dan seolah-olah menangkap Imam Masykur atas tuduhan kejahatan pengedaran obat-obatan ilegal.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," jelas Irsyad, Senin (28/8/2023), dilansir Kompas.com.
"Setelah (korban) ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," lanjutnya.
Praka RM dan 2 Oknum TNI Ditahan
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur tewas.
Ketiga oknum tersebut yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J.
Praka RM bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Lalu, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
Sedangkan, Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
"Tiga orang (anggota TNI ditahan)" ungkap Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin.
Baca juga: Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Pengamat Militer: Harus Diadili di Peradilan Umum
Irsyad menegaskan, dua oknum TNI lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bukan berasal dari satuan Paspampres.
"Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," tegas Irsyad.
Pengakuan Saksi
Seorang saksi berinisial B (40) mengaku mengingat betul peristiwa yang menewaskan Imam Masykur itu.
Menurutnya, di dalam ruko itu, ada satu orang yang langsung menyeret Imam.
Ia melanjutkan, korban dan pelaku sempat terlibat perkelahian.
"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi salat. Saya sempet denger rampok-rampok."
"Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B kepada wartawan, Senin, dilansir Serambinews.com.
Baca juga: Oknum Paspampres Aniaya Imam Masykur, Pimpinan TNI Diminta Serius Evaluasi Aspek Pembinaan Prajurit
Tak lama kemudian, dua orang lainnya menghampiri Imam ketika warga setempat membantu korban.
Namun seorang terduga pelaku, mengaku sebagai polisi hingga membuat warga mundur teratur, membiarkan Imam dibawa dengan mobil.
Kedua terduga pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.
"Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," jelas B.
Setelah itu, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para terduga pelaku.
Baca juga: Postingan Terakhir Imam Korban Penganiayaan Oknum Paspampres Disorot, Bahas Dosa dan Permintaan Maaf
Sebagai informasi, Imam Masykur merupakan anak dari pasangan Masykur (57) dan Fauziah (47), warga Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen, Aceh.
Imam Masykur baru setahun di Jakarta bersama keluarga sepupu, Said Sulaiman.
Para terduga pelaku penganiayaan disebut meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga Imam.
Namun, karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam disebut terus dipukuli di antaranya di bagian punggung.
Baca juga: Sosok Praka RM, Oknum Paspampres yang Culik dan Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Militer Aktif
Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam itu tersebar di media sosial.
Dalam video beredar, terlihat seorang pemuda yang diduga Imam Masykur mengerang kesakitan karena punggungnya dipukul berulang kali menggunakan sebuah alat.
Bahkan di video lain yang beredar, punggung pemuda tersebut terlihat terluka dan berlumuran darah.
Pemuda itu terdengar mengucapkan kalimat dengan bahasa daerah sambil menangis.
Jenazah Imam dibawa pulang dengan pesawat ke Medan, lalu dibawa ke Bireuen dengan ambulans.
Setelah jenazah Imam tiba di kampung halaman pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, selanjutnya dikebumikan di perkuburan keluarga.
Baca juga: Terungkap Alasan Paspampres Aniaya Imam hingga Tewas, Korban Disebut Jual Obat Ilegal lalu Diperas
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Praka RM dan rekan-rekannya.
Panglima TNI pun akan mengawal kasus tersebut agar pelaku dihukum berat.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda Julius Widjojono, Senin.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Gita Irawan) (Kompas.com/Singgih Wiryono) (Serambinews.com/Faisal Zamzami)