News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Paspampres Aniaya Pemuda

Praka Riswandi Bukan Pengawal Presiden, Cuma Urus Motor Patwal, Apa Alasannya Bunuh Imam Masykur?

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Praka Riswandi Manik, oknum Paspampres yang disebut menganiaya warga Aceh hingga tewas kini sudah diamankan Polisi Militer Kodam Jaya. Ia sehari-hari hanya bertugas mengurus motor patwal.

"Dari kasus ini media mengangkat diksi penculikan. Apalagi karena korban sampai meninggal dunia, penting untuk didalami, apakah penculikan dimaksud tergolong sebagai penculikan konvensional atau sudah termasuk dalam penghilangan orang secara paksa," ujar Reza.

Sebagai catatan, kata Reza, PBB mengklasifikasi penghilangan orang secara paksa sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia.

"Terus terang, ada ingatan traumatis kolektif yang rawan terpicu bangkit kembali," katanya.

Keempat, menurut Reza yang ditindaklunjti adalah non diskriminasi.

"Saya angkat topi terhadap ketegasan Panglima TNI, bahwa ia akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Reza.

Namun pada kasus pidana lain, kata Reza, pernyataan Panglima TNI cenderung normatif.

Misalnya kata Reza pernyataan Panglima TNI : "Itu pasti akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku." Juga: "Sudah saya tandatangani dan langsung ditahan untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini