Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa penjualan organ ginjal serta kasus dugaan penistaan agama dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pendiri Al-Zaytun, Panji Gumilang mendapatkan perhatian dari masyarakat.
Berdasarkan hasil penelitian Lembaga Survei Indonesia (LSI) sebanyak 35 persen dari total responden mengakui mengetahui Polri sedang mengusut kasus perdagangan ginjal ke Kamboja.
Baca juga: Survei LSI: Elektabilitas Ganjar-Erick Peringkat Teratas, Disusul Anies-AHY dan Prabowo-Cak Imin
Dari jumlah itu, sebanyak 76,1 persen di antaranya mengapresiasi kepolisian.
"Dari total 35 persen responden yang mengaku mengetahui kasus ini, sebanyak 76,1 persen puas dengan hasil kerja kepolisian dalam mengungkap jaringan TPPO penjualan organ ginjal tersebut. Yang tidak puas hanya 11,1 persen ," ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam paparannya, Rabu (30/8/2023)
Sementara itu perhatian publik terhadap penanganan kasus Panji Gumilang lebih besar karena diikuti hingga 66 persen responden.
Baca juga: Survei LSI Denny JA: Partai Koalisi Pro Prabowo Menang Telak Atas Ganjar Capai 39 Persen
Dari jumlah masyarakat yang memantau perjalanan kasus ini, 93,6 persen di antaranya sepakat dengan langkah Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Semua respons sekalipun tidak mengikuti kasus ini pun setuju dengan langkah kepolisian menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama," kata Djayadi.
Ada 73,8 persen dari total responden survei yang memberikan dukungan penetapan tersangka oleh Polri.
Adapun survei ini digelar pada 3-9 Agustus 2023 dan melibatkan 1.220 responden terpilih dengan menggunakan teknik multistage random sampling. Responden adalah WNI yang memiliki hak pilih.
Responden diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara terlatih. Adapun toleransi kesalahan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.