News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Uji Emisi Kendaraan Motor dan Mobil, Beserta Besaran Biayanya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengukur emisi gas buang kendaraan roda empat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2023) - Simak cara uji emisi kendaraan motor maupun mobil. Selain itu, terdapat juga besaran biaya dari jasa pemerintah maupun bengkel resmi lainnya.

3. Kendaraan bermotor Kategori M2, M3 (Mobil Bus), N2, N3 (Mobil Barang), 0 (Mobil Penarik) Bensin

- Uji CO-HC: Rp 1.300.000
- Uji emisi gas buang Euro2:
a. ECE R49 (<200HP): Rp 45.380.000
b. ECE R49 (200-250HP): Rp 56.350.000
c.  ECE R49 (>250 HP): Rp 60.400.000
- Uji emisi gas buang euro 4:
a. ECE R49 (<200HP): Rp 105.350.000
b. ECE R49 (200-250HP): Rp 108.570.000
c. ECE R49 (>250 HP): Rp 113.700.000

4. Kendaraan Bermotor M1 Bahan Bakar Solar

Kendaraan bermotor Kategori M1 (Mobil Penumpang Ringan) atau N1 (Mobil Barang < 3,5 Ton) berbahan bakar solar per sekali uji:

- Uji gas buang: Rp 1.800.000
- Uji emisi gas buang Euro2: Rp 18.600.000
- Uji emisi gas buang Euro4: Rp 19.680.000
- Uji pemakaian bahan bakar (R101): Rp 16.450.000

5. Kendaraan bermotor Kategori M2, M3 (Mobil Bus), N2, N3 (Mobil Barang), 0 (Mobil Penarik), atau kendaraan khusus berbahan bakar solar per sekali uji:

- Uji gas buang: Rp 1.800.000
- Uji emisi gas buang Euro2:
a. ECE R49 (<200HP): Rp 45.380.000
b. ECE R49 (200-250HP): Rp 56.350.000
c. ECE R49 (>250 HP): Rp 60.400.000
- Uji emisi gas buang Euro4:
a. ECE R49 (<200HP): Rp 105.350.000
b. ECE R49 (200-250HP): Rp 108.570.000
c. ECE R49 (>250 HP): Rp 113.700.000

Baca juga: Wacana Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK, Ditlantas Polda Metro Jaya: Masih Kami Diskusikan

Selain dari jasa pemerintah, ada juga bengkel lainnya yang dapat melakukan uji emisi seperti yang diberitakan dari Kompas.com.

Kepala Bengkel Toyota Auto200 Cilandak, Sapta Agung Nugraha mengatakan biaya uji emisi dibengkelnya.

"Biaya uji emisi di Auto2000 sekitar Rp 162.000. Tidak ada perbedaan antara jenis mobil (bensin) atau diesel," kata Sapta Agung, Jumat (1/9/2023).

Jika pemilik melakukan servis rutin, maka akan mendapat gratis untuk uji emisi.

"Untuk servis berkala, sudah termasuk uji emisi," tambah Sapta Agung.

Selain itu, untuk biaya uji emisi di PT Astra Daihatsu Motor (ADM) akan dikenakan biaya sebesar Rp 165 yang sudah termasuk pajak.

Dan, untuk bengkel PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mematok biaya uji emisi esnilai Rp 100.000.

(Tribunnews.com/Pondra) (Kompas.com/Gilang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini