"Ia (Anies) mengonfirmasi bahwa berita tersebut adalah benar. Demokrat 'dipaksa' menerima keputusan itu (fait accompli)," ujarnya.
Demokrat disebut akan melakukan rapat Majelis Tinggi Partai untuk mengambil keputusan selanjutnya.
"Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, kewenangan penentuan koalisi dan Capres/Cawapres ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai," imbuhnya.
Teuku Harsya mengatakan, manuver Surya Paloh dilakukan di tengah proses finalisasi Parpol koalisi bersama Capres Anies dan persiapan deklarasi.
Surya Paloh dikabarkan menunjuk Cak Imin pada Selasa (29/8/2023).
"Pada Selasa malam, 29 Agustus 2023, di NasDem Tower, secara sepihak Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS."
"Malam itu juga, Capres Anies dipanggil oleh Surya Paloh untuk menerima keputusan itu," ungkapnya.
Sehari kemudian, 30 Agustus 2023, Anies dalam urusan yang sangat penting ini, tidak menyampaikan secara langsung kepada pimpinan tertinggi PKS dan Partai Demokrat, melainkan terlebih dahulu mengutus Sudirman Said untuk menyampaikannya.
"Rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan; pengkhianatan terhadap Piagam Koalisi yang telah disepakati oleh ketiga Parpol; juga pengkhianatan terhadap apa yang telah disampaikan sendiri oleh Capres Anies Baswedan, yang telah diberikan mandat untuk memimpin Koalisi Perubahan," pungkas Teuku Harsya.(Tribunnews.com/Gilang Putranto)