TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Irjen Pol (Purn) Drs. Sang Made Mahendra Jaya sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Bali.
Adapun pelantikan dilakukan di Sasana Bahkti Praja Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat pada Selasa (5/9/2023).
Sang Made Mahendra Jaya dilantik untuk menggantikan I Wayan Koster yang masa jabatannya habis pada 5 September 2023.
Mengutip Tribun-Bali.com, keputusan ini tertuang dalam surat Kemendagri bernomor 400.10.1.1/4698/SJ.
Lantas siapa Sang Made Mahendra Jaya serta berapa jumlah harta kekayaannya?
Baca juga: Mendagri Tegaskan Pj Gubernur Harus Netral di Pemilu 2024: Anda Diawasi Banyak Pihak
Berikut profil Penjabat (PJ) Gubernur Bali yang baru, Sang Made Mahendra Jaya, serta jumlah harta kekayaannya.
Profil Sang Made Mahendra Jaya
Pemilik nama lengkap dan gelar Irjen Pol. Drs. Sang Made Mahendra Jaya lahir di Singaraja, Bali pada 3 Juli 1966.
Diwartakan TribunnewsWiki.com, putra asli Bali ini adalah seorang perwira tinggi Polri.
Ia merupakan lulusan Akpol 1989 yang berpengalaman di bidang reserse.
Sebelum dipercaya menjadi Penjabat (PJ) Gubernur Bali menggantikan I Wayan Koster, Sang Made Mahendra Jaya memiliki pengalaman dipercaya menjadi Kapolsekta Tamate Polres Kupang tahun 1992.
Pada tahun 1997, ia lalu ditugaskan menjadi Kapolsekta Tamalate Poltabes Ujung Pandang.
Dua tahun kemudian, 1999, ia diminta menjadi Wakasat Reskrim Poltabes Ujung Pandang.
Hingga pada tahun 2000 ia dipercaya menjadi Kasat Serse Poltabes Ujung Pandang.
Setelahnya, Sang Made Mahendra Jaya dilantik menjadi Wakapolres Pangkep Polda Sulses tahun 2001.
Tahun 2003 menduduki jabatan Kasat IV Dit Reskrim Polda Sulsel.
Baca juga: Mendagri Resmi Lantik 9 Penjabat Gubernur: Bey Machmudin hingga Nana Sudjana
Mulai tahun 2004, Sang Made Mahendra Jaya lalu berpindah tugas menjadi penyidik Madya Unit V Dit. III/Tipikor dan WCC Bareskrim Polri.
Namun pada 2007 ia dipindah ke Kalimantan Timur (Kaltim) dan menjadi Kapolres Nunukan Polda Kaltim selama dua tahun.
Setelahnya, ia menjabat sebagai Wakapoltabes Samarinda Polda Kaltim, 2008.
Lalu kembali ke Bareskrim Polri 2010 menjadi Penyidik Utama Tk. III Dit III/Tipidkor.
Tahun 2011 dipercaya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Bengkulu dan 2014 menjadi Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri.
Dua tahun setelahnya, 2016, menjadi Dirreskrimum Polda Bali.
Pada 2018 menjadi Kasetum Polri dan menjadi Staf Khusus Mendagri bidang Keamanan, Hukum dan Pengawasan tahun 2019.
Baca juga: Gantikan Ridwan Kamil, Pj Gubernur Jabar Jamin Pemilu 2024 Lancar dan Netral
Sang Made Mahendra Jaya lalu diminta menjabat Widyaiswara Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri pada 2020 dan kembali menjadi Staf Khusus Mendagri bidang Keamanan dan Hukum 2022.
Hingga pada akhirnya dipercaya menjadi Penjabat (PJ) Gubernur Bali.
Dilansir dari laman e-LHKPN yang dikutip TribunPontianak.co.id, Sang Made Mahendra Jaya terakhir kali mengupdate data harta kekayaannya 26 Mei 2014.
LHKPN itu diserahkannya saat masih aktif sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.
Berdasarkan data itu, Sang Made Mahendra Jaya mempunyai total harta kekayaan Rp. Rp.3.524.334.113.
Namun, detail harta kekayaan Sang Made Mahendra Jaya tidak dapat diakses lebih rinci.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Tribun-Bali.com/Mei Yuniken)(TribunnewsWiki.com/Puan)(TribunPontianak.co.id/Ridho Panji Pradana)