News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Saksi Kasus BTS Kominfo Ungkap Cara Setor Uang Rp 28,5 Miliar ke Irwan Hermawan dan Windi Purnama

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).

"Saya sendiri," ujar Steven

"Saudara sendiri. Transfer atau tunai?" tanya hakim.

"Tunai pak," jawab Steven.

"Kenapa ditunaikan?" tanya hakim.

"Jadi bukan ditunaikan, jadi cara saya bawa jadi secara tunai. Cuman untuk pengeluaran itu saya transfer ke 5 perusahaan yang diinfokan oleh saudara Irwan Hermawan," jelasnya.

Steven pun merinci perusahaan mana saja yang ia kirimkan uang sebagai cara membayarkan uang Rp 28,5 miliar sesuai dengan permintaan Irwan Hermawan.

"PT Alkor Trada Integra sekitar Rp 5 miliar, Beta Karya Otsorsa itu Rp 4,6 miliar, PT Donet Inter Corpora ada sekitar Rp 7,6 miliar, sama PT Purwadaya Cipta sekitar Rp 6,3 miliar dan terakhir yang PT Conversa Telemitra sekitar sekitar Rp 4,5 miliar," jelas Steven.

"Itu semuanya berapa?" tanya hakim.

"Sekitar 28 miliar," kata Steven

"Yang diserahkan kepada Irwan Hermawan?" tanya hakim

"Betul Yang mulia, iya," saut Steven.

Sementara itu untuk uang yang diberikan kepada Windi Purnama, Steven menjelaskan bahwa ia menyerahkan uang senilai Rp 500 juta.

Hal itu ia berikan melalui skema tunai dan dibayarkan oleh dirinya sendiri.

"Itu kan 28 miliar sama Irwan, satu lagi sama siapa pak?," tanya hakim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini