Menurut Mahfud MD, Cak Imin hanya akan dimintai keterangan semacam itu untuk melengkapi rangkaian peristiwa.
"Menurut saya dalam kasus ini Muhaimin hanya diminta keterangan seperti itu untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi terang," jelasnya.
Sebelumnya KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada hari ini.
Sedianya mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu (kini berubah jadi Menaker) akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Hari ini tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atasnama Muhaimin Iskandar (anggota DPR RI) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, pukul 10.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Selasa (5/9/2023).
Ali mengatakan surat panggilan terhadap Cak Imin sudah dikirimkan pada 31 Agustus 2023.
Terkait apakah Cak Imin akan memenuhi panggilan pada hari ini, KPK belum mengetahuinya.
Sebab hingga saat ini Cak Imin belum memberikan konfirmasi kehadirannya kepada KPK.
"Sejauh ini informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya," kata Ali.(Tribunnews.com/Gita Irawan)