TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dukungan para purnawirawan jenderal TNI dan Polri kepada bakal calon presiden RI 2024 terus mengalir.
Tak terkecuali dukungan kepada Bakal Calon Presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Tak tanggung-tanggung jenderal senior yang dikenal tokoh intelijen AM Hendropriyono juga belakangan dikabarkan mulai merapat ke Prabowo.
AM Hendropriyono mertua Mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ini, merupakan pendukung Jokowi di Pilpres 2019.
Dukungan AM Hendropriyono kepada Prabowo semakin terlihat saat bersama-sama di Kupang NTT pada Minggu 21 Agustus 2023 lalu menghadiri deklarasi Organisasi Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Baca juga: Ogah Dukung Anies dan Cak Imin, Yenny Wahid Bakal Ngopi Bareng Prabowo
Hadir dalam deklarasi itu, Ketua Dewan Penasehat PPIR Mayjen TNI (Purn) Arri Sujono, Jenderal TNI (purn) A. M Hendropiyono, Letnan Jend TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, dan Mayor Jenderal TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim.
Kedekatan AM Hendropriyono dengan Prabowo bukan hal baru karena keduanya pernah bertugas bersama di pasukan elite, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI.
Jenderal Lainnya Pendukung Prabowo
Selain dari unsur TNI, jenderal pendukung Prabowo di Pilpres 2024 juga datang dari eks jenderal Polri.
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob satu diantaranya.
Sofyan dan sejumlah pensiunan jenderal TNI-Polri lainnya membentuk kelompok Gerakan Relawan Rakyat Pendukung Prabowo Presiden RI 2024 (GERRAK PPRI'24) untuk mendukung Prabowo sebagai Capres 2024.
Eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Imam Sufaat bersama Sofyan Jacon mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai Capres 2024 pada 21 Juli 2023.
Keduanya bersama sejumlah purnawirawan TNI-Polri lain melakukan deklarasi di Rumah Besar Relawan Prabowo 08, Jakarta Barat.
Pada kesempatan ini, Imam Sufaat ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pembina GERRAK PPRI'24.
Sementara, Sofyan Jacob menjadi Ketua Umum GERRAK PPRI'24.
Adapun sejumlah pensiunan TNI-Polri yang tergabung ke dalam GERRAK PPRI'24 diantaranya adalah :
1. Marsekal TNI (Purna) Imam Syufaat
2. Letjen TNI (Purn) Geerhan Lantara
3. Komjen (Purn) Moch Sofjan Jacoeb
4. Irjen (Purn) S A Supardi
5. Irjen (Purn) Kurniawan
6. Irjen (Purn) Rasyid Ridho
7. Irjen (Purn) Edward Aritonang
8. Brigjen (Purn) Simson Sugiarto
9. Brigjen (Purn) Bambang Pudji Rahardjo
10. Brigjen (Purn) Wawan Ranu Wijaya
11. Brigjen (Purn) Bambang Suedi
12. Brigjen (Purn) Dirgahayu
13. Brigjen (Purn) Nur Afiah
TNI Pastikan Netral di Pilpres 2024
Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan bahwa prajurit TNI AD netral dalam Pemilu 2024.
Hal itu ditegaskan Dudung usai meluncurkan aplikasi e-Stuntad dan e-Posyandu di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023) kemarin.
“Jangan sampai ada yang coba-coba memihak salah satu calon. Saya lihat ada purnawirawan yang mendukung, silakan. Itu pribadi. Tapi jangan coba-coba mengganggu prajurit aktif untuk memengaruhi atau mendukung salah satu calon,” kata Dudung kepada awak media.
Dudung mengatakan bahwa dirinya tegak lurus dengan Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bahwa TNI AD netral.
“Tidak ada mendukung salah satu calon ya. TNI AD sudah siap untuk mengamankan Pemilu 2024 dan siap untuk mengantisipasi,” ujar Dudung.
Sebelumnya, Dudung juga mengingatkan purnawirawan TNI AD agar tidak mengenakan atribut saat beraktivitas politik.
“(Saya) mengimbau para purnawirawan TNI, khususnya purnawirawan TNI Angkatan Darat, agar tidak menggunakan atribut satuan, baik berupa badge dan lokasi maupun baret saat melakukan aktivitas politiknya,” kata Dudung lewat keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad), dikutip pada 11 Agustus 2023.
Penggunaan atribut tersebut, kata Dudung, berpotensi mencedarai komitmen netralitas TNI.
Adapun ketentuan penggunaan atribut TNI bagi prajurit yang telah diberhentikan dengan hormat, mengundurkan diri maupun purnawirawan, telah diatur dalam Surat Telegram (ST) Panglima TNI Nomor:1681/2018 dan ST KSAD Nomor:33/2019 tentang penggunaan hak berpolitik.
Dudung mengatakan, netralitas TNI merupakan harga mati yang tak bisa ditawar lagi.
Oleh karena itu, TNI AD berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis, baik secara institusi, personal, maupun dalam hal penggunaan sarana dan prasarana milik TNI AD.
“TNI AD tidak membatasi bagi purnawirawan yang ingin menyalurkan aspirasi hak politiknya. Namun, diimbau untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan hak serta kewajibannya sebagai purnawirawan TNI/TNI AD,” tutur Dudung.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com