TRIBUNNEWS.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda menanggapi soal pemanggilan Ketua Umumnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
Saat itu Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014.
Pemanggilan KPK terhadap Cak Imin itu dilakukan di tengah hiruk-pikuk dirinya dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
Atas hal itu, muncul berbagai isu bahwa KPK diduga bermain politik dibalik pengusutan kasus ini.
Syaiful mengaku tak memilik presepsi apapun terkait pemanggilan tersebut.
Baca juga: Saling Bantah Cak Imin dan Yenny Wahid soal Kudeta Gus Dur dari PKB
"Kita tidak ada presepsi apapun, jadi ya agenda apapun kami hormati."
"Proses hukum di mana Gus Imin dimintai keterangan terkait dengan ini kita lihat saja," kata Syaiful, Selasa (5/9/2023). dikutip dari youTube KompasTV,
Syaiful hanya mengatakan Cak Imin atau Gus Imin bakal kooperatif dengan KPK.
"Prinsipnya Gus Imin sebagai warga negara yang baik akan hadir dan InsyaAllah akan lancar," ujarnya.
Syaiful mengatakan bahwa pada dasarnya mendukung KPK dalam konteks pemberantasan korupsi.
Soal dugaan adanya unsur politik, PKB serahkan ke publik dan percaya bahwa publik bisa melihat secara objektif.
"Kita serahkan ke KPK gimana bagusnya. Prinsipnya kita dukung KPK menuntaskan berbagai agenda korupsi."
"Publik saya kira sudah punya otonomi untuk menilai ini," ujar Syaiful.