KPK sebelumnya juga telah memastikan bahwa pengusutan ini murni untuk menegakan hukum dan tak ada unsur politik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan kasus ini sudah diusut sejak satu tahun lalu.
Artinya proses penyidikan sudah dilakukan KPK jauh-jauh hari dari perkembangan politik saat ini.
Terkait pengusutan kasus dugaan korupsi ini, Cak Imin menyatakan absen di pemanggilan pertama KPK.
Sedianya KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Cak Imin pada Selasa (5/9/2023) pukul 10.00 WIB.
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengungkapkan, Cak Imin telah berkirim surat ke KPK untuk penjadwalan ulang.
"Gus Imin sudah berkirim surat untuk penjadwalan ulang," kata Jazilul saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (5/9/2023).
Jazilul Fawaid, menyebut Cak Imin membuka agenda acara pembukaan Musabaq Tilawatil Qur'an Sedunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Adapun acara itu disebut sudah lama diagendakan oleh Cak Imin.
Mahfud MD: Bukan Politisasi Hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut pemangilan Cak Imin sebagai saksi oleh KPK bukan bentuk politisasi hukum.
Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
Saat itu Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014.
Pemanggilan KPK terhadap Cak Imin itu dilakukan di tengah hiruk-pikuk dirinya dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.