News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Cak Imin Bicara Soal Pemeriksaannya Hari ini di KPK

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Ketum PKB sekaligus Bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Setelah sempat tak hadir pada panggilan pertama, kali ini Rabu (6/9/2023) Cak Imin berjanji bakal memenuhi panggilan KPK.

Apalagi, Cak Imin menyebut dirinya dipanggil KPK dalam kapasitas sebagai saksi.

"Karena memang ini proses biasa, sebagai saksi saya diminta untuk datang," sambung Cak Imin.

Dia juga enggan berkomentar soal pemeriksaan dirinya dikaitkan dengan upaya penjegalan sebagai Cawapres dari Anies Baswedan di Pilpres 2024.

"Wah, enggak tahu saya," jelas Cak Imin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin enggan berkomentar banyak soal isu yang berhembus soal pemeriksaan dirinya di KPK sebagai upaya menjegal Cak Imin maju sebagai bakal calon wakil presiden (Cawapres). (dok. Kompas)

PKB Yakini Cak Imin Berikan Keterangan Sejelas-jelasnya

Sementara itu, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukmanul Hakim, juga mengatakan Cak Imin akan memenuhi panggilan KPK pada Kamis (7/9/2023) hari ini.

Ia memastikan, Cak Imin akan memberi keterangan sejelas-jelasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.

"Iya betul. Rencananya insya Allah beliau akan hadir besok (hari ini) untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya," kata Lukmanul saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/9/2023), dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Lukmanul menjelaskan, Cak Imin merupakan warga negara yang baik dan sekaligus bakal calon wakil presiden (bacawapres).

Melalui kedatangan itu, kata Lukmanul, Cak Imin ingin memastikan bahwa hukum berlaku sama kepada siapapun.

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker Tahun 2012

Sejauh ini KPK mengantongi bukti permulaan perbuatan korupsi sejumlah pihak dalam pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012 tersebut.

Dikabarkan ada tiga orang yang telah dijerat atas kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.

Berdasarkan informasi Tribunnews.com, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Sementara Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)--sekarang jadi Menaker.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini