TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada hari ini Rabu (6/9/2023).
Cak Imin menyatakan bakal kooperatif memenuhi panggilan KPK tersebut setelah sebelumnya tak hadir karena ada kegiatan lain.
Hal itu disampaikan Cak Imin saat ditanya wartawan dalam kunjungannya ke NasDem Tower, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
"Besok (hari ini) pasti datang," kata Cak Imin.
Bakal Cawapres dari Koalisi Nasdem-PKB ini juga menyebut bahwa pemeriksaan dirinya merupakan hal yang biasa.
Apalagi, Cak Imin menyebut dirinya dipanggil KPK dalam kapasitas sebagai saksi.
Sebelumnya, Cak Imin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemenaker tahun 2012 tersebut pada Selasa (5/9/2023) kemarin.
Surat panggilan sendiri sudah dikirim pada 30 Agustus 2023.
Hari Ini KPK Panggil Cak Imin Jadi Saksi di Kasus Kemnaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat pemanggilan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Kamis (7/9/2023) besok.
Sebelumnya, Cak Imin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemenaker tahun 2012 tersebut pada Selasa (5/9/2023) kemarin.
Namun, Cak Imin tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK saat itu dengan alasan adanya agenda lain.
Dalam surat yang disampaikan ke tim penyidik, Cak Imin meminta agar pemeriksaannya ditunda atau dijadwalkan ulang pada Kamis (7/9/2023).
Namun, KPK menolak keinginan Cak Imin itu.