News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Cak Imin Bicara Soal Pemeriksaannya Hari ini di KPK

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Ketum PKB sekaligus Bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Setelah sempat tak hadir pada panggilan pertama, kali ini Rabu (6/9/2023) Cak Imin berjanji bakal memenuhi panggilan KPK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada hari ini Rabu (6/9/2023).

Cak Imin menyatakan bakal kooperatif memenuhi panggilan KPK tersebut setelah sebelumnya tak hadir karena ada kegiatan lain.

Hal itu disampaikan Cak Imin saat ditanya wartawan dalam kunjungannya ke NasDem Tower, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

"Besok (hari ini) pasti datang," kata Cak Imin.   

Kolase foto gedung merah putih KPK dan Ketum PKB sekaligus Bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam tayangan Program 'Mata Najwa' di kanal YouTube Narasi pada Senin (4/9/2023) (Kolase Tribunnews.com/tangkapan layar tayangan Program 'Mata Najwa')

Bakal Cawapres dari Koalisi Nasdem-PKB ini juga menyebut bahwa pemeriksaan dirinya merupakan hal yang biasa.

Apalagi, Cak Imin menyebut dirinya dipanggil KPK dalam kapasitas sebagai saksi.

Sebelumnya, Cak Imin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemenaker tahun 2012 tersebut pada Selasa (5/9/2023) kemarin.

Surat panggilan sendiri sudah dikirim pada 30 Agustus 2023.

Hari Ini KPK Panggil Cak Imin Jadi Saksi di Kasus Kemnaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat pemanggilan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Kamis (7/9/2023) besok.

Sebelumnya, Cak Imin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemenaker tahun 2012 tersebut pada Selasa (5/9/2023) kemarin.

Namun, Cak Imin tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK saat itu dengan alasan adanya agenda lain.

Dalam surat yang disampaikan ke tim penyidik, Cak Imin meminta agar pemeriksaannya ditunda atau dijadwalkan ulang pada Kamis (7/9/2023).

Namun, KPK menolak keinginan Cak Imin itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini