Dengan begitu ada kekurangan bayar terhadap pihaknya sebesar Rp 44 miliar.
Kekurangan tersebut tidak dibayarkan karena kejaksaan Agung mengendus ada yang tidak beres dalam proyek tersebut.
"Hanya yang tidak sinkron itu kemarin saudara tidak terus terang saja," kata hakim.
"Mohon maaf Yang Mulia," kata Suryadi.
Karena keterangannya kerap berbeda-beda, hakim pun mengeluarkan istilah belut dikasih oli.
"Kan nggak salah kalau saya bilang kalian itu belut semua dikasih oli," kata hakim.
Dalam sidang sebelumnya Suryadi mengaku tidak memberikan uang kepada seseorang bernama Yusrizki.
Tapi pada persidangan hari ini, Suryadi mengakui memberikan uang Rp 6,1 miliar kepada Yusrizki.
Suryadi mangaku kepada hakim dirinya takut sehingga tidak membuka fakta yang sebenarnya.
"Takut siapa," tanya hakim.
"Takut bapak" jawab Suryadi.
"Kaya anak kecil saja kamu di ruang sidang gini," kata hakim.
"Ada saudara berikan uang ke Yurizki? Kemarin pengakuan sama saya, masih ingat itu, tidak ada kasih uang. Itu keteranganmu. PT-nya siapa itu Yurizki benar tidak," tanya hakim.
"Iya Yang Mulia," jawab Suryadi.