News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Hakim Sidang Johnny Plate Geram Saksi Sempat Bohong Soal Duit ke Yusrizki: Kalian Belut Dikasih Oli

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Latif, dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/9/2023).

"Berkali-kali saya tanya jawabannya nggak. Ternyata ada tiga kali," kata hakim.

"Benar Yang Mulia ada," jawab Suryadi.

"Terus kemarin kenapa tidak terus terang, kenapa jawab. Kan sudah dibilang kita mencari fakta yang sebenarnya, sudah terjadi mau apalagi, bicara saja yang benar. Jadi berapa jumlah totalnya," tanya hakim.

"Total yang kami transfer ke Yurizki Rp 6,1 miliar," jawab Suryadi.

"Uang apa," tanya hakim.

"Untuk kerjasama berikutnya," jawab Suryadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini