TRIBUNNEWS.COM - Bakal calon wakil presiden (bacawapres), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, telah manjalani pemeriksaan di KPK pada Kamis (7/9/2023) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
Dugaan korupsi di Kemnaker itu, terkait sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Cak Imin menjelaskan, sebenarnya kasus tersebut sudah selesai. Namun, setiap Pemilihan Umum (Pemilu) seolah-olah kasus itu kembali muncul.
"Sebetulnya kasusnya sudah selesai, tuntas ya, tapi kalau setiap Pemilu seoalah-olah itu dimunculkan, terutama di sosial media," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (8/9/2023).
Cak Imin menganggap hal tersebut, pun sebagai isu lima tahunan yang selalu muncul.
"Tapi, saya kira isu lima tahunan itu selalu muncul, beberapa peristiwa-peristiwa itu," ungkapnya.
Baca juga: Anies Tak Khawatir soal Pemeriksaan Cak Imin di KPK, Percaya KPK akan Profesional
Hal itu, dikatakan Cak Imin, memang wajar karena setiap kompetisi akan ada pihak yang saling mencari kelemahan dan memperlihatkan kelebihan.
"Wajar, setiap kompetisi akan ada orang yang saling mencari kelemahannya dan meng-ekspose kelebihannya," ujarnya.
Bahkan, Cak Imin menyatakan, dirinya merasa kaget karena panggilan dari KPK atas kasus tersebut.
Di mana, ia sendiri mengaku sudah hampir lupa dan susah mengingat karena sudah 12 tahun berlalu.
"Saya juga suprise, tiba-tiba ada kasus baru ini yang notaben saya hampir sama sekali lupa, mengingat-ingat pun susah, 12 tahun lalu peristiwa apa tidak mudah bagi saya, akhirnya tadi berhasil," katanya.
Ketika menjalani pemeriksaan, Cak Imin juga mengaku kesulitan sehingga prosesnya agak sedikit lama karena dirinya harus dipandu terlebih dahulu untuk mengingat-ingat kembali peristiwa 12 tahun lalu.
"Agak lama dikit, karena saya harus dipandu untu mengeksplore apa yang terjadi sesungguhnya," jelas Cak Imin.
Cak Imin Harap Tak Ada Pemanggilan Lagi