News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Biaya Pembuatan SIM Baru dan Perpanjang, Berikut Syarat Pemohon SIM

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM). - Simak syarat dan biaya membuat SIM baru maupun perpanjang.

1. Permohonan tertulis

2. Bisa membaca dan menulis

3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan tekhnik dasar kendaraan bermotor.

4. Batas usia

  • 16 Tahun untuk SIM Golongan C
  • 17 Tahun untuk SIM Golongan A
  • 20 Tahun untuk SIM Golongan BI / BII

Baca juga: 4 Perubahan Ujian SIM C yang Mulai Berlaku 7 Agustus 2023 dan Cara Membuat SIM

5. Terampil mengemudikan kendaraan bermotor

6. Sehat jasmani dan rohani

7. Lulus ujian teori dan praktek

Penggunaan Golongan SIM

Berikut ini keterangan dari setiap golongan SIM:

1. Golongan SIM A

SIM untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 Kg.

2. Golongan SIM A Khusus

SIM untuk kendaraan bermotor roda 3 dengan karoseri mobil (Kajen VI) yang digunakan untuk angkutan orang / barang (bukan sepeda motor dengan kereta samping).

3. Golongan SIM B1

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini