Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB.
Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.
Kriterian Preserta PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika)
3. Berusia maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
6. Menandatangani pakta integritas
7. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani
9. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik
10. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
11. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif dan tes wawancara
Baca juga: Cerita Guru saat Bentrok di Rempang Batam, Siswa Kena Gas Air Mata hingga Pingsan: Mau Mati Rasanya
Jadwal Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2