News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Relokasi di Pulau Rempang

Mahfud MD Soal Konflik Pulau Rempang: Sudah Ada Kesepakatan Kompensasi Sebelum Warga Direlokasi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD. Ia memberikan penjelasan terkait konflik tanah di Pulau Rempang, Batam, yang hendak dibangun proyek Rempang Eco City.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD kembali memberikan penjelasan terkait konflik tanah di Pulau Rempang, Batam, yang hendak dibangun proyek Rempang Eco City.

Menurut Mahfud MD, sebelum ada kesepakatan untuk relokasi, sudah ada kesepakatan pemberian kompensasi kepada warga Pulau Rempang.

Satu di antaranya adalah pemberian tanah seluas 500 meter persegi untuk setiap kepala keluarga yang terimbas relokasi.

Selain itu, dalam perjanjian disebutkan warga yang terkena relokasi akan dibangunkan rumah dengan tipe 45 senilai Rp 120 juta untuk setiap kepala keluarga.

"Lalu diberi uang tunggu sebelum relokasi setiap kepala sebesar Rp 1.034.000. Diberi uang sewa rumah sambil menunggu dapat rumah masing-masing Rp 1 juta semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6 (September)," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9/2023).

"Rakyatnya yang hadir sekitar 80 persen sudah setuju semua. Nah, itu yang kemudian belum terinformasikan. Nah itu kan tidak pernah anda beritakan bahwa mereka akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pantai, mendapat tanah 500 meter, jumlahnya 1.200 keluarga itu," lanjutnya.

Menurut Mahfud, yang masuk dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara masyarakat dengan pengelola tanah dan adalah tanah seluas 17.500 hektare.

Tanah tersebut sebelumnya sudah disepakati untuk dipakai sebagai lokasi investasi.

Merujuk dari semua proses yang sudah terjadi, Mahfud menduga adanya provokator atas kondisi di Rempang.

Provokasi disampaikan kepada pihak yang masih tidak setuju atas pengosongan lahan.

"Bahwa ada yang keberatan, tidak setuju atau apa ada yang memprovokasi. Oleh sebab itu saya berharap pada aparat penegak hukum, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini," ungkap Mahfud.

"Supaya diberitahu bahwa sudah ada kesepakatan antara pemerintah daerah, pengembang, masyarakat sudah ada tanggal 6 September, lalu demonya meledak tanggal 7 (September) sehingga ada 8 orang yang sekarang diamankan karena diduga memprovokasi dan diduga tidak punya kepentingan," paparnya.

Kronologi

Kisruh di Pulau Rempang menjadi sorotan publik menyusul adanya bentrokan antara warga dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023) pekan lalu.

Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.

Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sedangkan ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4.

Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.

Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.

Sumber: Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini