2. Selanjutnya, pendaftar melakukan daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran.
Berikut ini kelengkapan dokumen asli yang harus dibawa pendaftar saat melakukan daftar ulang:
- Formulir/Surat Pendaftaran;
- Akte Kelahiran;
- KTP Calon;
- KTP Orang Tua Calon / Wali;
- Kartu Keluarga (KK);
- SKCK;
- Ijazah dan SKHUN SD, SLTP, SLTA, Raport SLTA/Sederajat;
- Ijazah Kesarjanaan atau Diploma;
- Sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN PT untuk program studinya;
- Pas foto hitam putih dan berwarna (memakai pakaian kemeja) ukuran 4x6: 20 lembar, 3x4: 10 lembar, dan 2x3: 10 lembar;
- Bagi yang pindah domisili membawa surat keterangan pindah domisili dari kelurahan/kecamatan;
- Masing-masing berkas difotocopy satu lembar dan dilegalisir;
- Wajib membawa surat Bebas Covid-19;
- Surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari rumah sakit pemerintah;
- Kartu BPJS dan membawa formulir pendaftaran.
Informasi lebih lanjut mengenai penerimaan Pa PK TNI 2023 dapat dilihat pada laman rekrutmen-tni.mil.id.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)