News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilres 2024

Total 27 Tanggal Merah pada 2024, Pemerintah akan Tambah 2 Hari Libur jika Pilpres Dua Putaran

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy setelah memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta. Pemerintah menyiapkan dua hari libur untuk antisipasi Pilpres dua putaran.

4. 11 Maret (Senin) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

5. 29 Maret (Jumat) Wafat Isa Al Masih

6. 31 Maret (Minggu) Hari Paskah

7. 10-11 April (Rabu-Kamis) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

8. 1 Mei (Rabu) Hari Buruh Internasional

9. 9 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih

10. 23 Mei (Kamis) Hari Raya Waisak 2568 BE

11. 1 Juni (Sabtu) Hari Lahir Pancasila

12. 17 Juni (Senin) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

13. 7 Juli (Minggu) Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

14. 17 Agustus (Sabtu) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

15. 16 September (Senin) Maulid Nabi Muhammad SAW

16. 25 Desember (Rabu) Hari Raya Natal

Menteri Koordinator atau Menko PMK Muhadjir Effendi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).  (Tangkapan layar Kompas TV)

Baca juga: Pemerintah Belum Tetapkan Keputusan Hari Libur Pencoblosan Pemilu 2024

Cuti Bersama 2024

Sementara hari cuti bersama 2024 ada 7 hari, berikut rinciannya:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini