TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 16 orang yang bertindak sebagai pemeran di film porno yang baru-baru ini ditangkap di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), akan diperiksa polisi.
Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan pada Jumat (15/9/2023) besok.
Adapun ke-16 orang tersebut terdiri dari 11 perempuan dan 5 orang lainnya laki-laki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"16 talent yang akan kita lakukan proses pemeriksaan pada minggu ini, khususnya di hari Jumat nanti."
"Ada 11 pemeran wanita dan kemudian juga ada talent dari pria itu juga ada 5 orang dan tentunya mekanisme pemanggilan sudah dilayangkan kepada mereka semua," ungkap Trunoyudo dkutip dari Kompas Tv.
Baca juga: Sosok Produser Film Dewasa di Jaksel, Dulu Tukang Urut, Kini Sutradara yang Produksi 120 Film Porno
Pihaknya meminta publik untuk menunggu hasil pemeriksaan sampai semuanya selesai.
Baik itu pemeriksaan soal kasus pornografi dan juga pidana lain seperti pencucian uang.
Diketahui sebelumnya, polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari pemeran hingga produser.
Mengutip WartaKotaLive.com lainnya, identitas kelima orang itu yakni I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap lima orang tersangka," kata Kombes Ade, Senin (11/9/2023).
Penggerebekan itu bermula saat Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan tiga website video streaming berlangganan.
Di situs itu, berisi konten film dewasa yang berdurasi 60 hingga 90 menit.