Berdasarkan pendalaman polisi, sementara ini, sudah ada 120 film porno yang diproduksi oleh rumah produksi tersebut.
Baca juga: Sosok 4 Penyelenggara Pesta Orgy, Ada Suami Istri Mengaku Tak Puas Bercinta dengan Pasangan
Melansir TribunBekasi.com, adapun peran kelima tersangka itu yakni Tersangka berinisial I sebagai prodused, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap 16 orang yang menjadi pemeran video.
Adapun bayaran yang diterapkan untuk para pemeran film itu berkisar Rp10-15 juta per satu film yang diproduksi.
"Setidaknya terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa dimaksud. 12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut, dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan," jelas Kombes Ade.
Dari pendalaman, Kombes Ade mengatakan rumah produksi tersebut sudah meraup keuntungan hingga Rp500 juta.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunBekasi.com/Nurmahadi)