7. Klik 'Daftar'.
Setelah selesai melakukan pendaftaran, calon peserta wajib daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjuk-kan cetakan formulir pendaftaran.
Baca juga: Gaji TNI Naik, Harapan Komisi I DPR: Semoga Lebih Giat Mengayomi Masyarakat
Ketika melakukan daftar ulang, calon peserta wajib membawa sejumlah kelengkapan dokumen sebagai berikut:
- Formulir/Surat Pendaftaran
- Akte Kelahiran
- KTP Calon
- KTP Orang Tua Calon / Wali
- Kartu Keluarga (KK)
- SKCK
- Ijazah dan SKHUN SD, SLTP, SLTA, Raport SLTA / Sederajat
- Ijazah Kesarjanaan atau Diploma
- Sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN PT untuk program studinya
- Pas foto hitam putih dan berwarna (memakai pakaian kemeja) ukuran 4x6: 20 lembar, 3x4: 10 lembar, dan 2x3: 10 lembar
- Bagi yang pindah domisili membawa surat keterangan pindah domisili dari kelurahan / kecamatan
- Masing-masing difotocopy satu lembar dan dilegalisir