News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbudristek: Kebijakan Skripsi Tak Wajib Sejalan dengan Karakter Vokasi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Kiki Yuliati.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek tidak lagi menjadikan skripsi sebagai sebagai satu-satunya syarat kelulusan bagi mahasiswa perguruan tinggi.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Kiki Yuliati, menilai kebijakan ini sejalan dengan karakteristik pendidikan vokasi.

Baca juga: Komisi X DPR Disebut Belum Satu Suara soal Tugas Akhir Pengganti Skripsi

"Karakteristik pendidikan vokasi yang harus seperti ini, seperti itu sekarang terakomodir lewat Permendikbudristek ini," kata Kiki kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Terbukanya opsi lain selain skripsi juga membuka kesempatan bagi penerapan kurikulum dual system.

Kiki menyebut kurikulum dual system merupakan kurikulum yang memperbolehkan mahasiswa belajar di industri maupun di kampus.

"Seperti kurikulum dual system yang membolehkan separuh pembelajaran ada di industri, atau lebih dari itu di industri boleh aja," jelas Kiki.

Selain itu, aturan tersebut juga mengamanatkan bahwa zkripsi bukan lagi syarat kelulusan mutlak bagi mahasiswa S1, termasuk bagi mahasiswa vokasi.

Lewat aturan itu pula, perguruan tinggi lebih leluasa. Jika perguruan tinggi ingin meluluskan mahasiswa tidak lewat skripsi hal itu bukanlah pelanggaran.

Baca juga: Skripsi Tidak Lagi Wajib, Begini Tanggapan Mahasiswa UIN Jakarta

"Sehingga pendidikan vokasi kalau dia mau menyelenggarakan pendidikan vokasi yang bagus dan modern itu dia tidak lagi melanggar peraturan," pungkas Kiki. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini