Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta aparat kepolisian dapat bertindak tegas dalam memberantas Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO).
Muhadjir menyebut tindak kejahatan ini sebagai fenomena gunung es, dimana kasus yang terungkap lebih sedikit dibandingkan kasus yang masih belum terungkap hingga saat ini.
"Karena itu kita harus betul-betul berusaha semaksimal mungkin dan memperkuat semua lini mulai dari pencegahan awal hingga penindakan hukum," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Kamis (14/9/2023).
TPPO, menurut Muhadjir, merupakan kejahatan antar negara yang melanggar hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: Polri: Selama 4 Bulan, 994 Tersangka TPPO Ditangkap, 2.585 Korban Diselamatkan
Dirinya menilai kasus TPPO ini berhimpitan atau beririsan dengan kasus drug trafficking.
Penyelesaian kedua isu trafficking tersebut selama ini juga lebih berat pada pencegahan dan rehabilitasi.
Sebenarnya, untuk menyelesaikan kedua isu tersebut harus juga fokus pada penanganan dan penindakan.
Baca juga: Gadis Sukabumi Jadi Korban TPPO, Dilaporkan Orang Tua Disekap di Pangkalpinang
"Jika aparat penegak hukum di semua level disiplin tidak kongkalikong dengan para pelaku serta merevolusi mentalnya, saya yakin tindak kejahatan ini dapat dicegah sedini mungkin," tutur Muhadjir.
"Pada rapat terbatas yang dipimpin langsung bapak Presiden, bapak Presiden mengarahkan agar perlu dilakukan penegakan hukum dan mengejar penjahat-penjahatnya mulai dari backing sampai pada penyalurnya," tambah Muhadjir.
Pemerintah, kata Muhadjir, menjadikan dua persoalan ini untuk ditangani bersama.
Pemerintah melalui aparat penegak hukum seperti kepolisian bakal menindak tegas dan memberikan efek jera kepada para pelaku human trafficking, sehingga kasus TPPO di Indonesia dapat menurun.