News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Relokasi di Pulau Rempang

Komnas HAM Terjunkan Tim Investigasi Usut Konflik Lahan Rempang Eco-City

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan menerjunkan tim ke Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan menerjunkan tim ke Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri).

Tujuannya ialah untuk menginvestigasi konflik lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

Baca juga: Konflik Pulau Rempang, Kajari Batam: Kami Siap Jembatani Komunikasi Dua Arah

"Komnas HAM memutuskan untuk melakukan investigasi dan pemantauan," ucap Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, dalam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Komisioner Pengkajian dan Penelitian itu menyebut, proses investigasi dan pemantauan masih berlangsung di Pulau Rempang hingga saat ini.

Saurlin mengaku belum mengetahui secara detail mengenai hal apa saja yang didalami dari investigasi itu.

Baca juga: Komnas HAM: Pengerahan Aparat ke Pulau Rempang Terlalu Berlebihan

Ia meminta semua pihak menunggu hasil investigasi Komnas HAM di Pulau Rempang hingga nantinya dibuat dalam betuk rekomendasi-rekomendasi.

"Sekarang ini pemantauan sedang berlangsung dan kita hargai prosesnya, kita akan tunggu sampai teman-teman pulang ke Jakarta untuk memberikan hasil rekomendasinya. Untuk kita sampaikan para pihak dan tentu," kata Saurlin.

"Biarkan mereka mengumpulkan data, informasi, investigasi dan sebagainya," imbuhnya.

Untuk diketahui, konflik yang terjadi di Pulau Rempang dan Galang bermula dari adanya rencana relokasi warga demi mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.

Proyek yang dikerjakan PT Makmur Elok Graha (MEG) itu ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.

Dengan begitu, warga di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru tersebut harus direlokasi ke lahan yang sudah disiapkan. 

Jumlah warga tersebut diperkirakan antara 7 ribu sampai 10 ribu jiwa.

Namun, warga menolak rencana tersebut.

Baca juga: PBNU: Konflik Pulau Rempang Dipicu Gaya Komunikasi Pemerintah yang Tak Libatkan Rakyat

Akibatnya terjadi bentrok antara aparat gabungan dengan warga pada 7 September. 

Sebab aparat gabungan memasuki wilayah perkampungan warga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini