Langkah hukum ini dibenarkan oleh Mustadji, kuasa hukum tersangka manajer wedding organizer (WO) dan lima saksi kebakaran taman nasional itu.
Mustadji yang ditunjuk oleh tersangka untuk menjadi kuasa hukumnya berencana melaporkan petugas TNBTS pada Senin (18/9/2023) mendatang.
“Saya juga akan memberikan pembelaan kepada tersangka, kalau itu harus dilanjut di peradilan."
"Saya juga akan melaporkan balik petugas TNBTS karena tidak memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen, yaitu wisatawan,” ujar Mustadji, Jumat (15/9/2023) saat dikonfirmasi Kompas.com.
Dijelaskan Mustadji, petugas terkesan melakukan pembiaran dan hanya mengambil uang karcis saja.
Baca juga: Ditanya soal Calon Pengantin Tak jadi Tersangka Kebakaran di Bromo, Ini Jawaban Kapolres Probolinggo
Selain itu, petugas taman nasional Bromo itu tidak pernah mengontrol dan mengecek bawaan wisatawan.
Seharusnya, sebelum kejadian ada pemeriksaan.
Bahkan, kata Mustadji, semua wisatawan tidak pernah diberi pengamanan yang maksimal, seperti pemeriksaan barang bawaan.
“Ini merupakan masukan dari kepala desa dan termasuk romo dukun mengatakan begitu."
"Klien kami sudah mulai berupaya memadamkan saat itu menggunakan semua air persediaan yang ada di mobil, jadi sudah dilakukan upaya pemadaman. Api sulit dipadamkan karena banyak rumput yang kering,” ujar Mustadji.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Theresia Felisiani)(Surya.co.id/Danendra Kusumawardana)