TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menangkap ayah bandar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama berinisial LS.
Ayah Fredy Pratama ditangkap lantaran menggunakan uang hasil kejahatan bandar narkoba untuk usaha perhotelan hingga bisnis karaoke.
Hal itu disampaikan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (16/9/2023).
"Dia menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," kata Mukti.
Ayah Fredy juga menggunakan uang dari anaknya untuk dibelikan sejumlah aset seperti tanah.
Namun tak dirinci di mana saja tanah yang dibeli LS, termasuk nominal uang yang diterimanya dari Fredy.
"Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy pratama terhadap uang uang tersebut," jelasnya.
Kini, kata Mukti, pihaknya tengah memproses ayah Fredy.
Berkas perkara pun telah dikirimkan ke kejaksaan. Apabila berkas itu telah dinyatakan lengkap atau P-21, ayah Fredy akan segera disidangkan.
"Bapaknya juga sudah kami proses. Berkasnya sudah ada di kejaksaan yang insyaAllah segera P-21," ungkap Mukti.
800 Orang Lebih Jaringan Fredy Ditangkap
Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.
"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.