News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fredy Pratama Gembong Narkoba

Mertua Fredy Pratama Ternyata Kartel Narkoba di Burma-Laos-Thailand dan China

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama, yang kini ngumpet di Thailand dari kejaran polisi Indonesia.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buron gembong narkoba Fredy Pratama ternyata memiliki mertua yang selama ini dikenal sebagai kartel narkoba di kawasan segitiga emas Asia Tenggara, yakni sebagian Burma, Laos dan Thailand serta China.

Dalam sejarahnya, wilayah triangle ini merupakan penghasil opium untuk pasar dunia sejakabad ke-16 dan ke-17.

“Mertuanya Fredy kan kartel di sana (segitiga emas),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa saat dihubungi wartawan, Sabtu (16/9/2023).

Hal tersebut yang membuat Polri menduga Fredy Pratama saat ini masih bersembuyi di Thailand bersama istrinya yang merupakan warga negara Thailand.

Di sisi lain, Mukti menjelaskan jika Fredy juga membeli narkoba dari wilayah segitiga emas tersebut yang nantinya akan didistribusikan ke sejumlah negara termasuk Indonesia.

"Betul, narkoba dibeli di segitiga emas dipackaging di Thailaind dalam (bentuk) teh Cina dan dikirim ke Malaysia dan kirim ke Indonesia," ucapnya.

Polisi Tangkap 800 Orang Lebih Jaringan Fredy Pratama

Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.

Baca juga: Bareskrim Geledah Rumah Anak Buah Bandar Narkoba Fredy Pratama, Gepokan Dollar AS dan Rupiah Disita

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.

Tampang gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama (kiri). Bareskrim Polri saat konferensi pers soal jaringan narkoba Fredy Pratama, Selasa (12/9/2023) (kanan). (via TribunMedan.com/Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti)

"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 116.346 butir," sambungnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini