News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

8 Link Rekrutmen CPNS-PPPK 2023, Cek Formasinya: KPK Buka D3 Semua Jurusan, Kejaksaan Jenjang SMA

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi cpns dan pppk. Inilah 8 link pendaftaran CPNS 2023, terdapat banyak instansi, ada Kejaksaan Agung, KPK hingga Mahkamah Agung.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini link rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, dari 8 instansi, cek formasi yang dibutuhkan.

Pendaftaran CPNS 2023 ini akan segera dibuka pada 20 September 2023.

Diketahui pendaftaran CPNS 2023 diundur, di mana jadwal sebelumnya pada 17 September 2023.

"Pendaftaran seleksi 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023," dikutip dari unggahan Instagram @bkngoidofficial, Minggu (17/9/2023).

Lantas simak link rekrutmen CPNS 2023 di 8 instansi berikut ini, simak formasi serta syarat yang dibutuhkan.

Baca juga: Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Lengkap dengan Perbedaan Hak serta Kewajibannya

1. KPK

Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) membutuhkan pegawai dengan jumlah total 214 formasi, untuk jenjang pendidikan mulai D III hingga S1.

Termasuk jabatan Terampil Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, syarat jenjang pendidikannya adalah D III semua jurusan.

Dan unit penempatannya di Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi.

Simak daftar formasi lengkapnya di sini https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.

2. Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung membuka banyak formasi dalam rekrutmen CPNS 2023, untuk jenjang pendidikan SMA hingga S 1.

Termasuk jabatan Pengelola Penanganan Perkara, membutuhkan jenjang pendidikan SMA sederajat, membutuh 2027 calon pegawai.

Simak daftar formasi lengkapnya di sini https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini