News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasil Bahtsul Masail Munas NU: Artificial Intelligence Haram Dijadikan Rujukan Fatwa

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bahtsul Masail Muktamar Nahdlatul Ulama bidang Qonuniyah salah satunya membahas tentang BPJS kesehatan di Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Selasa (4/8/2015).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Munas Alim Ulama yang digelar Pengurus Besar Nahdlatul (PBNU) merekomendasikan bahwa penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk pedoman fatwa, adalah haram.

Dalam rekomendasinya, KH Hasan Nuri Hidayatullah mengumumkan hasil pembahasan para ulama yang tergabung dalam Komisi Waqiiyah.

"Kaitan dengan kecerdasan buatan tentang suatu hal yang dibahas mengenai bolehnya bertanya kepada AI yang dalam hal ini untuk dijadikan sebagai pedoman atau pedomani. Jadi kalau disimpulkan dilarang atau diharamkan atau tidak boleh," ujar Hasan saat konferensi pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023).

Menurutnya, walaupun AI mempunyai kecerdasan yang mungkin bisa melampaui kecerdasan manusia, akan tetapi AI tersebut belum bisa dijadikan sebagai objek untuk memohon fatwa.

Hasan mengungkapkan sebagai objek untuk memohon fatwa, kebenaran pada AI belum bisa dijamin.

"Kemudian masih ada halusinasi, ketergantungan kepada informasi-informasi yang diterima oleh AI tersebut," ucap Hasan.

Selain itu, kata dia, sementara ini masih banyak AI diproduksi oleh perusahaan-perusahaan digital yang berbasis non-Muslim.

Sehingga Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah kemudian memberikan beberapa rekomendasi ke depan untuk PBNU.

"Sehingga memunculkan rekomendasi yang kira-kira nanti ke depan, PBNU bisa melahirkan kecerdasan digital yang dibangun dan diisi konten-kontennya oleh orang-orang yang mempunyai otoritas dalam hal-hal yang bersifat fatwa dan lain-lain," kata Hasan.

Sehingga nantinya kaum Nahdliyin juga mempunyai rujukan paling tidak untuk mempermudah dalam mencari rujukan-rujukan fatwa dalam masalah agama.

Baca juga: Bahsul Masail Muktamar NU Bahas Operasi Penentuan Kelamin bagi Pasien Interseks

"Insya Allah, kalau kita berharap mudah-mudahan dengan adanya AI yang dibangun oleh NU bisa isinya steril, tidak bisa bercampur dengan paham-paham yang di luar daripada Ahlus Sunah wal Jamaah," pungkas Hasan.

Seperti diketahui, Munas Alim Ulama NU 2023 ini digelar di Asrama Haji Pondok Gede pada 18-20 September 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini