News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2023

Formasi PPPK Kemenlu 2023 Beserta Syarat Daftarnya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

b. TTenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN) adalah pegawai Kementerian Luar Negeri yang melamar pada Kementerian Luar Negeri dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada Kementerian Luar Negeri.

2. Kriteria Umum

a. pelamar selain kriteria Khusus;

b. penyandang disabilitas fisik, sensorik netra, sensorik rungu, atau sensorik wicara yang dapat melaksanakan tugas di lingkungan Kementerian Luar Negeri.

Syarat Daftar PPPK Kemenlu 2023

Berikut ini persyaratan umum mendaftar PPPK Kemenlu 2023:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Pada saat melamar berusia paling rendah 20 tahun

a. Bagi pelamar PPPK Teknis paling tinggi 55 tahun; atau

b. Bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan paling tinggi 53;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah

Baca juga: Formasi CPNS dan PPPK PPATK 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini