News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2023

Formasi PPPK Kemenlu 2023 Beserta Syarat Daftarnya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi calon ASN sebelumnya;

11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK;

12. Memiliki pengalaman kerja terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar;

13. Tidak menggunakan dan/atau memiliki dan/atau mengedarkan narkotika dan obatobatan terlarang atau sejenisnya; dan

14. Bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit di lingkungan Kementerian Luar Negeri.

(Tribunnews.com/Yurika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini