Itu sebabnya, pemerintah diminta untuk semakin jeli melihat praktik lalu-lintas perdagangan antar negara melalui TikTok Shop.
Sebab, pada kenyataannya, bukan produk nasional yang dijual, melainkan justru banyak produk dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.
Pemerintah juga perlu mengatur untuk menjaga data pribadi masyarakat.
"Kita harus berhitung secara lebih jeli lagi apa manfaat TikTok Shop di Indonesia dan apa mudaratnya. Kalau dampaknya adalah banyak produk dari luar yang masuk ke Indonesia dan melawan produk UKM kita, ini akan kontraproduktif dengan upaya pengembangan UKM di Indonesia," jelas Heru.
Lebih jauh, Heru menjelaskan, pemerintah perlu membuat aturan secara tegas untuk setiap layanan yang ditawarkan oleh suatu platform.
Jadi, satu aplikasi harus patuh terhadap beberapa aturan berbeda sesuai regulasi yang mengatur layanan-layanan yang ditawarkan oleh aplikasi tersebut.
"Aturan main harus jelas dan tegas. Tujuan utamanya adalah bagaimana ekonomi digital di Indonesia meningkat. Artinya, harus produk-produk nasional yang dikedepankan. Bagaimana pun, UKM merupakan soko guru perekonomian. Maka UKM harus didukung, dilindungi, dan diberikan peranan yang besar," ucap Heru.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, ingin memisahkan antara fungsi media sosial dan e-commerce dalam platform terpisah.
Menurut dia, Indonesia harus mencontoh China yang berhasil melakukan akselerasi digital untuk melahirkan ekonomi baru sekaligus melindungi pasar domestik dengan ketat.
"Di China, platform digital tidak boleh monopoli. Media sosial dan dagang dipisah. TikTok sendiri di Tiongkok dipisah antara TikTok medsos-nya dan TikTok Shop-nya," ujar Teten dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VI DPR pekan lalu, Selasa (12/9).