Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Yadi Sembako dilaporkan oleh sebuah EO karena diduga melakukan tindak penipuan.
Yadi disebut memberikan sebuah cek kosong sehingga diduga melakukan penipuan hampir Rp 200 juta.
Di saat wartawan memburu Yadi Sembako, muncul pesan suara dari Gus Anom yang merupakan kerabat Yadi beredar di kalangan awak media.
Baca juga: Aldi Taher Ikhlaskan Honornya Belum Dibayar, Doakan Masalah Yadi Sembako Cepat Selesai
Gus Anom pasang badan dan menyebut ke awak media bahwa Yadi sedang tidak bisa diganggu.
"Untuk urusan media, wartawan yang mau wawancara Yadi Sembako, sekali lagi saya tekankan, saya Gus Anom, saya yang bertanggung jawab," kata Gus Anom dikutip Tribunnews.com, Kamis (21/9/2023).
"Jadi kalau mau wawancara mau apa, jangan diganggu Yadi Sembako," ucapnya.
Rupanya sosok Gus Anom sempat disebutkan oleh pelapor Yadi Sembako, Muhammad Adri Permanan.
Gua Anom disebut sebagai komisaris dan founder PT Gudang Artis, namun hanya nama Yadi Sembako yang dipolisikan.
"Kami sudah somasi. Kami juga sudah memberikan waktu kurang lebih hampir 3 minggu dan ini sudah mau satu bulan. Tapi tidak ada kejelasan pembayaran sampai detik hari ini tidak ada niat baik, secara kontekkan memang masih, cuma tidak ada kejelasan pembayaran," ujar Muhammad Adri beberapa waktu lalu.
"Alasannya ya banyak hal dan yang paling utama di sini memang yang bertanggung jawab adalah komisarisnya, yaitu Gus Anom," sambung Muhammad Adri.
Muhammad Adri menyebut bahwa Gus Anom yang memerintahkan kegiatan yang melibatkan Yadi Sembako.
"Karena beliau yang memerintahkan keseluruhan kegiatan tersebut, tapi direktur di perusahaan tersebut, yaitu Pak Suryadi alias Yadi Sembako," ucap Muhammad Adri.
"Tapi saya MoU kontraknya yang menandatangani adalah Pak Suryadi gitu," terusnya.
--